Pria di Prambulih Bunuh Suami Mantan Istri

Rabu, 16 September 2020 - 08:53:21 WIB

Ilustrasi borgol

SUMSEL--(KIBLATRIAU.COM)-- Gara-gara cemburu, Harun Roni (30) nekat membunuh suami mantan istrinya, Arman Sagita (30). Pelaku ditangkap polisi beberapa jam kemudian. Pembunuhan terjadi di Jalan Bukit Lebar, Kelurahan Majasari, Prabumulih, Sumatera Selatan, Jumat (11/9/2020) malam. Korban mengalami tujuh luka tusukan dan tewas tak lama dalam perawatan di rumah sakit.Polisi yang mengantongi identitas pelaku, langsung melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya ditangkap dalam pelariannya di Desa Sentul, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir, Sabtu (12/9/2020).Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya mengungkapkan, penyidik telah melakukan reka ulang di TKP untuk melengkapi berkas. Motif pembunuhan dilatarbelakangi cemburu buta.''Motifnya karena cemburu buta, tersangka tak terima mantan istrinya menikah lagi dengan korban,'' ungkap Wayan, Selasa (15/9/2020).

Dia menjelaskan, korban awalnya menikah dengan seorang wanita bernama Septi Nilawati (28) lalu bercerai. Lalu, tersangka Harun menikahi Septi namun tak bertahan lama sehingga juga berpisah. Selang beberapa waktu, Septi kembali menikah dengan korban. Mengetahui itu, tersangka emosi sehingga menyiapkan rencana pembunuhan dan mengeksekusi saat bertemu dengan korban. "Korban mengalami tujuh luka tusukan dan tewas di rumah sakit, tidak lama dirawat," ujarnya. Dalam kasus ini, penyidik menyimpulkan pembunuhan itu telah direncanakan tersangka dengan menyiapkan sebilah pisau. Karenanya, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati
atau seumur hidup penjara.'''Barang bukti dan hasil reka ulang menunjukkan pembunuhan berencana. Itu pun tak dibantah tersangka,'' tuturnya. (Net/Hen)