Bacalon Wakil Bupati Terkonfirmasi Covid-19. Ini Penjelasan KPU Meranti

Senin, 21 September 2020 - 16:06:10 WIB

Divisi Parmas Hanafi SH 

Laporan Edi Saputra Hasibuan

Kepulauan Meranti

     SETAKAT ini,  bakal calon wakil Bupati Abdul Rauf yang digandeng Said Hasyim dengan Selogan "Bersabar" (Bersama Said Hasyim dan Abdul Rauf) diduga masih terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19).

Hasil positif yang didapat Abdul Rauf bermula ketika melakukan Uji Swab untuk salah satu syarat ketika ingin mendaftarkan sebagai bakal calon Bupati yang usung Partai PKS dan Golkar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepualuan Meranti pada Jum'at, (4/9/2020) lalu. Hingga saat ini sudah ke 5 (lima) kalinya Abdul Rauf melalukan Uji Swab dan hasilnya tetap positif.

Saat dikonfirmasi melalui via Aplikasi (WhatsApp) Ketua KPU Meranti melalui Divisi Parmas Hanafi SH membenarkan bahwa salah satu pasangan calon Bupati dan wakil bupati Meranti belum melengkapi berkas untuk verifikasi kesehatan karena ada yang terkonfirmasi positif covid-19, Senin (21/9/2020).

"Iya, pasangan dari pak Said Hasyim, Abdul Rauf dan sampai saat ini hasil uji swab ke 5 masih positif," ujar Hanafi .

Hanafi juga menjelaskan sesuai dengan surat KPU no 789/PL.02.SD/06/KPU/lX/2020 dalam Ayat No 2 (a, dan d) dijelaskan bakal calon atau bakal pasangan calon yang dinyatakan positif Covid-19 diberi waktu paling lama 14 (empat belas) hari sejak penetapan pasangan calon untuk melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan yang mengatur mengenai pencegahan dan pengendalian Covid-19, dan dalam hal bakal calon atau bakal calon pasangan masih dinyatakan positifnya atau belum sembuh dari Covid-19, maka dapat dilakukan penggantian bakal calon atau bakal pasangan calon.

"Jadi sesuai dengan surat tersebut, sampai waktu yang ditentukan hasil pak Abdul Rauf masih positif, sehingga Said Hasyim harus mengganti pasangannya," sebut Hanafi.

"Dan sampai sekarang Said Hasyim belum melakukan pemeriksaan kesehatan karena Rikes dilakukan 1 pasang. Untuk verifikasi berkas pun belum kita lakukan sampai menunggu hasil negatif Abdul Rauf dengan waktu yang telah ditentukan," sambung Hanafi.

Saat disinggung apakah ada aturan dan jangka waktu untuk proses pemeriksaan verifikasi berkas bakal calon atau bakal pasangan calon di KPU itu sendiri. Hanafi  menjawab semua berjalan sesuai peraturan karena adanya 1 pasangan terkonfirmasi positif Covid-19, ada pengecualian yang berdasarkan peraturan dan ketentuan.

"Yang jelas semua ada aturan, karena pasangan Said Hasyim yang terkena Covid-19, Said Hasyim punya waktu tersendiri, tapi pada saat pencabutan no urut nanti, dia hanya menerima sisa dari no urut dari 3 bapaslon yang akan ditetapkan pada tanggal 23 nanti," tutur Hanafi.

Secara terpisah, saat ,edia ini mencoba mengkonfimasi melalui (Hanphone/WA) kepada Sekjend Partai PKS Risnaldi yang mengusung Abdul Rauf hingga terbitnya berita ini belum menjawab.***