Kepala Bappeda Positif Terkonfirmasi Covid-19

Senin, 21 September 2020 - 17:06:10 WIB

Kadiskes Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Saat ini, kasus Covid-19 menjangkit Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Riau. Berdasarkan data terbaru kali ini kembali bertambah 12 kasus,  Senin (21/9/2020).

Belasan kasus hari ini dibenarkan Kepala  Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, Senin (21/9/2020).

Mimi menjelaskan, bahwa untuk data lebih jelasnya, agar dipertanyakan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau.

"Memang ada penambahan, tapi angka lebih jelas, silahkan tanya BKD,'' ujar Mimi.

Terkait penanganan ASN yang positif ini, pihaknya saat ini tengah melakukan proses tracing terhadap mereka yang positif.

Ditanya, terkait informasi jika Kepala Bapedda Provinsi Riau Emri Julis yang terkonfirmasi Covid-19. Kadiskes membenarkan nya.

''Memang benar. Dan ia sekarang sedang diisolasi,'' sebut Mimi.

Secara terpisah Kepala BPKAD Riau, Ikhwan Ridwan, Senin (21/9/2020) menjelaskan, dari 12 ASN yang terkonfirmasi hari ini. Rinciannya, 11 merupakan dari Bapedda Riau. Sedangkan, satunya lagi merupakan ASN bekerja di Sekretariat Dewan Provinsi Riau.

''Benar yang positif hari ini ada 11 dari Bapedda. Sedangkan satu dari Sekwan DPRD Riau,'' beber Ikhwan.

Sedangkan, data sebelumnya ada 106 orang ASN dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. Rinciannya, kasus terbanyak ASN yang bekerja di Inspektorat sebanyak 18 orang.

Dilanjutkan, 10 orang dari Biro Hukum 10 orang, 9 orang dari RSUD Petala Bumi. Selanjutnya, 8 orang dari Dinas kesehatan, 7 orang dari Diskominfotik. Kemudian, 7 orang dari RSJ, dan 6 dari Sekretariat DPRD, lalu 3 orang dari Bappeda Litbang.

Kemudian disusul, 2 orang dari Disnakertrans, 2 orang Satpol PP  Biro Umum 2 Orang, 1 dari PUPRPKPP, Dinas Kelautan dan Perikanan 2 orang, BKD Prov Riau 1 orang. Lalu, BPKAD 1 orang, DP3AP2KB Riau 1 orang, Disperindag kopukm 1 orang, DPMPTSP 1 orang, Biro Administrasi Pembangunan 1 orang, Biro Administrasi pimpinan 1 orang, Bapenda 1 orang.

Menyikapi banyak nya ASN yang terpapar Covid-19. Dengan kondisi itu, Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi kemudian mengeluarkan Surat Edaran (SE), Nomor 279/SE/2020 tentang sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN pada masa adaptasi baru. 

Dalam ketentuan surat edaran itu, salah satu poinnya meminta seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Riau mulai bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Syamsuar menekankan, dari seluruh ASN 75 persen nya diminta kerja dari rumah. Sedangkan, yang diminta bekerja di kantor sebanyak 25 persen.

Dari data yang dirangkum, sejumlah ASN yang terkonfirmasi Covid-19 di Pemprov Riau. Rinciannya, dari 44 total Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebanyak 22 OPD terkonfirmasi positif. 

Sementara itu, dari 106 orang ASN terkonfirmasi positif sebanyak, 1 orang telah meninggal dunia.  Menurut Syamsuar, adapun langkah-langkah ASN diminta WFH ini, hanya 25 persen yang masuk kantor secara bergantian. 

Alasannya, tidak bisa hanya ASN yang itu-itu saja masuk kantor. ''Tidak bisa dia-dia saja yang masuk. Kecuali pejabat eselon II, III dan IV tetap masuk kantor,'' sebut Syamsuar. 

Dengan penerapan WFH ini, Syamsuar berharap kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau untuk mempedomani ketentuan SE. (HA)