Provinsi Riau hanya Perketat Protokol Kesehatan

Senin, 11 Januari 2021 - 21:09:48 WIB

Wagubri Edy Natar

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Provinsi Riau dalam hal ini, Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution memimpin rapat secara virtual membahas rencana vaksin Covid-19 di daerah serta pengetatan protokol kesehatan secara virtual bersama Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau di Gedung Daerah Balai Serindit, Senin (11/1/2021).

Rapat ini kata Wagubri, karena disebabkan meningkatkan nya penambahan Covid-19 di Indonesia. Dimana, kondisinya di pusat dilakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan ketat, di daerah seperti di DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar), Jawa Timur (Jatim) hingga Bali. 

''Untuk di Riau, akan diterapkan pengetatan protokol kesehatan,'' ujar Wagubri kepada wartawan, Senin (11/1/2021).

Wagubri kepada kepala daerah mengatakan, bahwa rapat koordinasi ini menindaklanjuti arahan yang telah disampaikan Presiden RI Joko Widodo dan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

''Rapat ini menindaklanjuti arahan vaksinasi di pusat dan daerah serta pengetatan protokol kesehatan,'' terang Wagubri.

Menurut Wagubri, Presiden telah menyampaikan perkembangan Covid-19 baik bersifat global, nasional dan lokal. Karena beberapa daerah mengalami peningkatan kasus Covid-19.

''Untuk di Riau arahan presiden, kita diminta memperketat protokol kesehatan,'' sebut Wagubri.

Maka, dengan itu, untuk di Provinsi Riau, sambung mantan Danrem 031/Wirabima ini belum ada rencana untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menimalisir penyebaran Covid-19 di Riau.

''Jadi yang dimaksud bentuk pengetatan protokol kesehatan di seluruh daerah di Provinsi Riau yang dimaksud adalah dengan menerapkan 4M yakni mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,'' sambung Wagubri.

Sesuai arahan presiden, Kemenko Marves dan Mendagri. Pemprov Riau diminta fokus pada perencanaan penggunaan vaksin untuk dipusat akan dilaksanakan pada 13 Januari 2021.

''Setelah diawali oleh Presiden RI, Joko Widodo serta beberapa toko di Indonesia lainya. Selanjutnya baru di tingkat daerah,'' papar Wagubri


Selanjutnya, keesokan harinya, akan dilakukan vaksinasi untuk tingkat daerah pelaksanaan secara serentak pada tanggal 14-15 Januari 2021.

''Untuk pelaksanaan di daerah ini kita juga  menunggu izin dari BPOM,'' urai Wagubri.

Terkait tokoh pertama yang akan dilakukan vaksinasi Covid-19, sebelumnya ia menyampaikan jika Pemprov Riau sudah memiliki nama-nama beberapa toko yang siap menerima vaksin. 

"Saat ini tinggal melaporkannya dan mengirim data tersebut,'' tambah Wagubri.

Dari arahan Presiden, diharapkan nantinya dalam satu tahun penanganan kasus Covid dengan vaksinasi ini dapat diselesaikan.

Presiden RI, terang Wagubri juga berpesan agar tidak ada kesan pemaksaan kepada masyarakat untuk pemberian vaksin Covid-19. Ia juga berharap pemerintah agar berhati-hati, dan memperhatikan tidak semua orang bisa divaksin.
  Seperti yang mempunyai komorbid atau penyakit penyerta, sehingga tidak di izinkan untuk divaksinasi.

Sesuai amanat yang tertuang pada Undang-undang tentang wabah Nomor 4 Tahun 1984. Langkah vaksinasi ini adalah langkah yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi wabah yang terjadi seperti saat ini.

''Beberapa kasus di mana pun di waktu lalu, vaksinasi merupakan bagian yang terpenting dalam mengatasi mewabahnya suatu penyakit yang berkembang,'' tutur Wagubri. (Hd)