Anggota Koperasi Unit Desa Pincuran Gading Inginkan Kepengurusan Baru

Rabu, 03 Februari 2021 - 10:02:37 WIB

Terlihat Victor 2 dari kiri saat foto bersama dengan anggota Koperasi Unit Desa Pincuran Gading.

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Sekitar  dua puluh tahun yang lalu tepatnya 20 April 2005, PT Rapp melakukan MOU dengan tokoh masyarakat Gunung Sahilan yang diwakilkan oleh Koperasi Unit Desa (KUD) Pancuran Gading dalam pembangunan KKPA seluas 2.250 Ha. Hal ini bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Gunung Sahilan. Tetapi, selama perjalanan waktu usia koperasi sudah mencapai 20 tahun ini sama sekali tidak ada peningkatan dan pengembangan usaha koperasi tersebut. ''Kekurangan lahan KKPA sebanyak 184 Ha sampai hari ini juga tidak ada solusi nya. Bahkan, hasil dari Sawit KKPA PG jauh di bawah hasil normal kebun sawit lainnya,'' ungkap Viktor sebagai perwakilan Anggota Koperasi Unit Desa Pincuran Gading.

Lanjut Viktor, pengurus koperasi yang selama ini berkuasa tidak menjalankan tugas-tugas pokok pengurus dengan baik sesuai dengan Undang-undang dan juga ADRT koperasi dengan benar. Sehingga KUD menjadi ladang bisnis sebagian pengurus.  ''Masa jabatan pengurus yang sudah berakhir pada tanggal 11 bulan Nopember tahun 2020 yang lalu. Sampai saat ini juga belum ada ketetapan untuk melakukan RAT.  Yang aneh nya Pengurus periode tahun 2015-2020 tidak membentuk Panitia RAT. Malahan mereka membuat buat aturan yang bertolak belakang dengan UU dan ADRT,'' ujar Viktor. 

Selain itu, pendaftaran calon ketua sudah ditetapkan pada bulan Desember 2020. Bulan Januari 2021 katanya masa ferifikasi calon ketua. Yang team ferifikasi nya juga tidak jelas. Bulan Februari 2021 katanya RAT penggantian pengurus digelar. sampai saat ini juga belum ada ketetapan waktunya disampaikan kepada anggota. Seharusnya pencalonan Ketua dilakukan didalam RAT mengikuti tatib calon ketua yang dibahas dalam sidang pleno RAT.


''Hal ini juga melanggar aturan. Dua orang calon ketua masih juga lahir dari pengurus-pengurus sebelumnya yang tetap ingin menguasai KUD PG ini. Saya atas nama tokoh masyarakat berharap kepada pengurus-pengurus lama KUD PG supaya senang hati melepaskan masa kepengurusannya. Dan bisa memberikan kesempatan kepada generasi muda lainnya untuk untuk menjalankan KUD ini kedepannya yang lebih baik. Karena kita ingin memiliki sosok baru untuk memimpin KUD ini pada masa yang akan datang,'' harap Viktor.(Df/Hen)