Permudah Masyarakat Bayar Pajak PBB, Bapenda Buka Posko Pelayanan di Kantor Teratai

Jumat, 27 Agustus 2021 - 16:59:16 WIB

H Khairunnas ST MM

Laporan :  Hendri Zainuddin

Pekanbaru

        GUNA memberikan kemudahan yang  cepat kepada masyarakat dalam membayar pajak PBB, Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru bakal membuka posko pelayanan di kantor Jalan Teratai pada hari Senin 30 hingga Selasa 31 Agustus 2021 mendatang. Dimana batas pembayaran PBB jatuh pada tanggal 31 Agustus 2021. 

" Kita akan membuka posko pelayanan bagi masyarakat yang membayar pajak PBB . Dimana posko pelayanan itu nanti ada empat  loket tempat pembayaran. 

Tujuan kita buka posko pelayanan ini supaya masyarakat yang akan membayar pajak PBB cepat dan mudah. Sebab posko ini kita buka mulai pukul 08.OO Wib hingga pukul 15.00 WIB, " ungkap Kabapenda Kota Pekanbaru H Zulhelmi Arifin SSTP MSi saat dikonfirmasi Kiblatriau.com  melalui Kasubdit Pendataan, Pendaftaran PBB, BPHTB dan PPJ   H Khairunnas ST MM di ruang kerjanya Jumat (27/8/2021).

Sambung Khairunnas , pihaknya juga mengharapkan kepada masyarakat yang ingin membayar kewajiban pajak PBB supaya datang ke kantor sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. 

"Kita minta kepada masyarakat untuk membayar kewajiban pajak PBB yang batas jatuh temponya pada tanggal 31 Agustus 2021 mendatang. Dimana pembayaran bisa  dilakukan di kantor Jalan Teratai untuk menghindari antrian," ujar Khairunnas.

Lanjut Khairunnas, meski saat ini Pekanbaru masih dilanda pandemi covid- 19, namun pihaknya tetap optimis target dari pajak PBB bisa tercapai. 

"Semoga target dari sektor pajak PBB sebesar Rp160 miliar bisa tercapai pada tahun ini. Dimana tingkat pendapatan  dari tahun ke tahun terus meningkat meski selama pandemi. Karena kita menilai kesadaran masyarakat untuk membayar pajak PBB cukup tinggi," tutur Khairunnas. ***