Masyarakat Kuansing Harap Tenang, Jaksa Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi

Ahad, 03 Oktober 2021 - 12:47:03 WIB

Kejari Kuansing Hadiman SH MH

TELUKKUANTAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Guna memenuhi harapan masyarakat di Kabupaten Kuantan-Singingi (Kuansing) akan kepastian hukum dalam sejumlah kasus besar di Kuansing, maka Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Hadiman MH yakin dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka di beberapa kasus yang sedang ditangani. Dijelaskan Hadiman , sejumlah kasus yang sedang ditangani pihaknya seperti kasus tiga pilar (hotelKuansing dan pasar modern), tunjangan perumahan DPRD Kuansing, SPPD Fiktif di BPKAD dan Dinas ESDM Kuansing serta perkembangan 6 kegiatan Setda Kuansing 2017 sudah menunjukkan progres yang pesat. Bahkan di antara kasus itu pihaknya sudah menemukan 2 alat bukti untuk disegerakan naik ke tingkat penyidikan.

''Progresnya sudah pesat dan ada yang sudah kita temukan dua alat bukti. Sehingga kasusnya kita naikkan ke tingkat penyidikan,'' ujar Hadiman. Bahkan Hadiman juga optimis jika dalam waktu dekat ini pihaknya akan
menetapkan tersangka di salah satu kasus yang sedang ditangani itu. Sedangkan kasus yang lain dirinya menggaransi akan menyelesaikannya dalam tahun 2021 ini juga. Hadiman juga mengungkapkan jika pihaknya bekerja secara maraton dalam penggarapan kasus-kasus ini.  Dimana semua jaksa diikutsertakan dalam penanganan saksi-saksi yang dalam beberapa hari terakhir ini pihaknya tidak berhenti mendatangkan saksi dibeberapa kasus.''Sudah sama dengan berlari kita sekarang ini. Semua jaksa kita libatkan. Semuanya bekerja tanpa mengenal waktu demi memenuhi harapan masyarakat untuk segera melihat siapa tersangka yang akan kita umumkan nanti. Jadi kita minta masyarakat agar yakin dan percaya kepada kami,'' ujar Hadiman.

Sebelumnya, Hadiman mengakui jika untuk kasus tunjangan rumah dinas DPRD Kuansing, pihaknya sudah menemukan 2 alat bukti dan untuk penguatan bukti pihaknya akan memeriksa 8 anggota dewan lagi sebelum kasusnya dinaikkan ke tingkat penyidikan. Sementara untuk kasus SPPD Fiktif ESDM Kuansing pihak Kejari Kuansing juga sudah menemukan sejumlah bukti-bukti kuat yang digunakan untuk menjerat tersangka baru.

Sedangkan kasus tiga pilar (hotel Kuansing dan pasar modern) Hadiman juga mengaku tinggal meminta keterangan dari saksi ahli konstruksi untuk menyimpulkan siapa tokoh yang dianggap paling bertanggung jawab dalam kasus ini. Sama hal nya dengan kasus SPPD fiktif BPKAD dan pengembangan 6 kegiatan Setda Kuansing 2017, pihaknya juga mengaku tinggal selangkah lagi untuk menentukan siapa yang akan dijadikan tersangka.(Wan/Hen)