DPP Pekanbaru Stop Pemberian Izin Pangkalan Gas Baru

Rabu, 29 Agustus 2018 - 14:29:31 WIB

Juarman

PEKANBARU--(KIBLATRIAU. COM) -- Setakat ini,  Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru menyetop pemberian rekomendasi izin usaha pangkalan gas baru. Karena DPP ingin fokus melakukan pendataan terhadap 790 pangkalan gas bersubsidi 3 kilogram (kg) yang ada di Kota Pekanbaru.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan DPP Pekanbaru Juarman mengatakan, pendataan keberadaan pangkalan gas bersubsidi 3 kilogram (kg) yang ada di wilayah Kota Pekanbaru telah dimulai. Sedangkan izin usaha pangkalan baru tidak bakal diterbitkan sampai batas waktu yang belum ditetapkan.

“Sudah tidak memungkinkan lagi untuk penambahan izin pangkalan baru,” ujar Juarman, Rabu (29/8/2018). 

Dijelaskan Juarman,  pengajuan penerbitan rekomendasi izin usaha pangkalan gas cukup banyak diterima pihak DPP. Tapi pendataan serta pembinaan pangkalan lebih penting dilakukan agar distribusi gas dari pihak pangkalan kepada masyarakat tepat sasaran. 

‘’Warga yang berhak mendapatkan gas subsidi tersebut di antaranya warga miskin dan kurang mampu. Kemudian pengusaha kecil yang pandapatannya tidak melebihi Rp700 ribu per hari,’’ kata Juarman. 

Juarman mengingatkan, pihak pangkalan gas dan masyarakat tidak perlu terkejut jika ada petugas yang datang ke pangkalan. Mereka sedang bertugas melakukan pendataan. Petugas akan bertanya tentang berbagai hal, termasuk tentang perizinan. 

“DPP fokus ingin menata pangkalan gas baik dari aspek perizinan, kelayakan.  Dan penataan distribusi elpiji  3 kg agar tepat sasaran,” sebut Juarman. 

Juarman menambahkan, dalam pendataan tersebut DPP juga berharap agar pihak agen bisa bersinergi dengan pemerintah. Sebab ada beberapa kebijakan yang tidak bisa dilakukan pihak DPP seperti penggantian pemilik lama ke pemilik baru karena ada sanksi tegas sebelumnya.

“Kalau pun ada permohonan izin, berarti itu berupa perpanjangan izin yang sudah kedaluwarsa. Atau ada pangkalan yang di PHU karena melakukan pelanggaran. Jadi sifatnya mengganti pemilik lama ke pemilik baru. Ini juga yang berperan adalah agennya,,” tutup Juarman. (Kur)