Prostitusi Online di Apartemen Kemang View Bekasi Dibongkar

Sabtu, 02 Februari 2019 - 09:03:13 WIB

Ilustrasi Prostitusi

BEKASI--(KIBLATRIAU.COM)-- Aparat Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus prostitusi online di apartemen Kemang View, Kelurahan Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Dalam perkara ini, petugas menangkap seorang pekerja seksual berisial NB alias N (30). Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari anak buahnya di unit kriminal khusus melakukan patroli cyber pada Kamis, 31 Januari 2018 pukul 17.00 WIB. Hasilnya, kata dia, ditemukan sebuah akun media sosial diduga menawarkan jasa prostitusi. Polisi mengidentifikasi lokasinya berada di apartemen Kemang View di Jalan Ahmad Yani, Pekayon, Bekasi Selatan. Sehingga, polisi segera bergerak ke lokasi.

"Kemudian dilakukan penyelidikan dengan mendatangi apartemen di tower Flamboyan, lalu didapatkan pemilik akun itu," ujar Eka Jumat (31/2). Menurut dia, dari hasil penggeledahan di telepon genggam NB, polisi menemukan banyak foto-foto syur tanpa busana. Karena itu, perempuan yang juga karyawan swasta itu diduga melakukan tindak pidana prostitusi online atau menawarkan jasa layanan seksual secara online.Akibatnya, NB dijerat dengan pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik. Ancamannya hukuman penjara paling lama enam tahun penjara. Barang bukti disita berupa uang tunai Rp 600 ribu, tiga buah telepon selular, satu pack isi tiga kondom rasa stroberi, dan tiga sachet kondom rasa stroberi.(Net/hen)