Pemkot Malang Gandeng KPK

Rabu, 27 Maret 2019 - 09:19:58 WIB

Gedung KPK

MALANG--(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengelola aset dan pendapatan parkir. Wali Kota Malang, Sutiaji berkonsultasi dengan KPK terkait pendataan, penataan sampai sertifikasi aset. "Bertepatan urusan aset menjadi salah satu perhatian KPK dan kita juga dihadapkan pekerjaan rumah untuk konsolidasi aset daerah. Melalui divisi pencegahan, saya minta KPK melakukan supervisi," kata Sutiaji dalam keterangan persnya, Selasa (27/3).

Kata Sutiaji, beberapa aset milik Pemkot dikuasai orang per orang dengan diakui kepelikannya secara sepihak. Nantinya akan penertiban dengan dukungan lembaga antirasuah tersebut. Dia menjelaskan, langkah menggandeng KPK sudah dikomunikasikan pasca penandatanganan pakta integritas bersama Gubernur dan 38 Kepala Daerah di Jawa Timur sebulan lalu. Saat itu komunikasi dengan Divisi Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI wilayah Jawa Timur. "Salah satu follow up-nya diundang pada giat workshop, sekaligus penguatan komunikasi dengan divisi Korsupgah KPK RI Pusat," ujarnya.

Selain terkait aset, Sutiaji juga menyodorkan permohonan asistensi pengelolaan parkir dan penanganan pajak. Selain itu juga menyarankan agar proses penginputan SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) dapat dibagi per zona wilayah untuk menghindari stagn atau down.Sutiaji juga berkesempatan memaparkan program lelang kinerja dan pendidikan karakter kejujuran noncalistung untuk kelas 1 dan 2 SD. Program tersebut mendapat respon positif dan direkomendasi untuk menjadi pilot project percontohan nasional.

Kerjasama Pemkot Malang dengan KPK dikomunikasikan dalam workshop Optimalisasi Manajemen Sumber Daya Manusia Berbasis Good Governance untuk Peningkatan Kesejahteraan Daerah, 25 -26 Maret 2019. Acara digelar oleh KPK, Universitas Paramadina dan Ford Foundation. Workshop berlangsung di Auditorium Nurcholis Majid Universitas Paramadina, dengan pemateri Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta dan Rektor Universitas Paramadina, Firmansyah. Workshop yang diikuti 42 Kepala Daerah itu juga melakukan kunjungan ke Anti Corruption Learning Centre di Gedung KPK RI Jaanl Rasuna Said Jakarta. (Net/Hen)