Pengelolaan Parkir Bakal Diserahkan Pemko ke BLUD

Rabu, 06 November 2019 - 20:16:33 WIB

HM Noer MBS SH MSI MH

PEKANBARU --(KIBLATRIAU.COM)-- Jika tak ada halangan,  Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal menyerahkan pengelolaan parkir ke Badan Umum Layanan Daerah (BLUD) di bawah naungan Dinas Perhubungan (Dishub) terhitung tahun 2020 mendatang.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru HM Noer MBS SH MH MSI mengatakan, bahwa keputusan menyerahkan parkir ke BLUD telah berdasarkan berbagai pertimbangan serta sesuai hasil evaluasi pengelolaan parkir yang tahun ini diserahkan ke pihak ketiga.

"Selama ini dikelola pihak lain, sehingga belum termonitor dan tergali secara maksimal. Perkiraan kita potensi 10, tapi kita baru dapat 6 atau 7, kan belum maksimal," ujar M Noer kepada wartawan,  Rabu (6/11/2019).

Jelang penyerahan pengelolaan parkir ke BLUD, M Noer menambahkan,  sudah melakukan rapat bersama Dishub guna mempersiapkan berbagai administrasi termasuk payung hukumnya.

"Payung hukum perlu kita siapkan, itu sangat penting. Nantinya, kita wacanakan pungutan tidak berbentuk retribusi lagi, tetapi jasa pelayanan. Tarifnya disesuaikan dengan biaya operasional BLUD," sebut M Noer.

Diketahui  BLUD sendiri merupakan salah satu unit kerja yang berada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD/OPD). BLUD dibentuk dengan tujuan memberikan pelayanan maksimal dan dalam melakukan kegiatan didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. (Dl/Hen)