4 Pelaku Narkoba Ditangkap

Rabu, 22 Januari 2020 - 08:41:10 WIB

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Polisi menangkap empat pria yang membawa narkoba di Pekanbaru. dari tangan ketiganya, polisi menyita 3 kilogram sabu dan sepucuk airsoft gun beserta peluru. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, keempat tersangka ditangkap di beberapa lokasi berbeda. Mereka yakni DP (22), AR (34), KH (40) dan SU (50)."Dari informasi masyarakat yang kita dalami, awalnya petugas mengamankan dua pelaku. Yakni DP dan AR di sebuah wisma di wilayah Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru," ujar Mu'min, Selasa (21/1/2020).Keduanya ternyata menyimpan narkoba di dalam mobil. Dari tangakapan itu, petugas melakukan pengembangan. Hasilnya, polisi berhasil menangkap dua pelaku lainnya yakni KH dan SU, di Kabupaten Bengkalis.

"Total barang bukti yang berhasil diamankan adalah uang tunai Rp500 ribu, 1 unit mobil dan 1 buah senjata airsoft gun beserta pelurunya. Kemudian sabu seberat 3,16 kilogram," katanya. Saat ini keempat tersangka telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut. Keempatnya terancam hukuman mati karena narkoba yang dibawa dalam jumlah besar."Para tersangka dijerat pasal 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup," jelasnya.(Net/Hen)