FPI Pekanbaru Siap Dukung Pemko Tertibkan Hiburan Malam yang Salahi Aturan

Ahad, 16 Februari 2020 - 09:42:16 WIB

Ketua Badan Anti Teror (BAT) FPI DPW Pekanbaru Muhammad Nur Fajril SH


Laporan Hendri Zainuddin

Pekanbaru


      SAAT ini, disinyalir masih ada tempat hiburan malam yang menyalahi aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemko). Pihak pengelola membuka tempat hiburan malam hingga larut malam. Bahkan, ironisnya lagi, tempat hiburan itu menganggu ketertiban masyarakat, karena bunyi lantunan musiknya yang sangat keras. Menyikapi hal itu, beberapa waktu lalu Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi SSi sudah memerintahkan Satpol PP dan pihak terkait untuk melakukan pengawasan di lapangan. Seiring dengan itu, Front Pembela Islam (FPI) juga menyesalkan adanya tempat hiburan malam yang tidak tertib, karena beroperasi di luar jam yang sudah ditetapkan. Dan demi mewujudkan Kota Pekanbaru yang smart city madani FPI Pekanbaru siap mendukung Pemko untuk menertibkan jam operasional tempat hiburan malam tersebut.

''Kita masih melihat juga saat ini ada tempat hiburan malam yang beroperasi hingga larut malam. Hal ini tentu, pihak pengelola sudah melangar aturan yang telah ditetapkan. Oleh sebab itu, kita juga siap mendukung Pemko Pekanbaru untuk bersama-sama menertibkan tempat hiburan malam yang menyalahi aturan tersebut. Karena, Kota Pekanbaru identik dengan budaya melayu dan islami, maka kita siap bersama Pemko Pekanbaru untuk berjalan bersama dan bersinergi,'' ungkap Ketua Badan Anti Teror (BAT) FPI DPW Pekanbaru Muhammad Nur Fajril SH ketika dikonfirmasi Kiblatriau.com Ahad (16/2/2020).

Dijelaskan Fajril, pihaknya juga berharap kepada Pemko Pekanbaru supaya lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang jelas-jelas melangar aturan tersebut.''Kita minta Pemko dalam hal ini pihak terkait untuk memantau dan mengawasi hiburan malam yang tidak taat akan Perda tersebut.   Kemarin, pak Wakil Walikota kan sudah perintahkan kepada Satpol PP dan DPMPSTP untuk turun ke lapangan. Jika tempat hiburan itu melangar aturan maka ditindak sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, bila sudah diingatkan selama tiga kali, namun tidak diindahkan maka cabut saja izinnya. Oleh sebab itu, kita dari FPI siap
membantu dan mendukung kinerja Pemko Pekanbaru dalam menertibkan jam operasional tempat hiburan malam yang melangar aturan tersebut,'' harap Fajril.***