Karantina Wilayah Jadi Solusi Tekan Penyebaran Virus Corona di Indonesia

Senin, 30 Maret 2020 - 07:34:07 WIB

Penanganan pasien corona

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)--- Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyarankan Pemerintah pusat segera memberlakukan karantina wilayahuntuk memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) dari satu daerah ke daerah lain. Apalagi sebentar lagi akan terjadi arus mudik lebaran. "Ini satu-satunya cara agar virus Corona tidak semakin menyebar ke aneka daerah. Apalagi akan ada arus mudik menjelang puasa dan Lebaran," kata Denny dalam siaran
persnya dilansir Antara, Ahad (29/3/2020).Menurutnya, Indonesia tidak mengenal istilah lockdown, tapi mempunyai konsepnya sendiri yaitu karantina wilayah yang diatur dalam UU Nomor 6 tahun 2018Tentang Kekarantinaan Kesehatan.Pemerintah diharapkan segera mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) tentang pelaksanaan UU Kekarantinaan Kesehatan tersebut.Jika minggu depan PP sudah diterbitkan, maka pemerintah bisa langsung memberlakukan peraturan karantina wilayah tersebut.

"Masalahnya karantina wilayah itu kewenangan pemerintah pusat. Namun, kini daerah mulai banyak mengambil inisiatif sendiri untuk melindungi wilayahnya. Misalnya, di Bali, Kota Tegal, Kota Tasikmalaya, Papua dan DKI Jakarta," ujarnya.Oleh karena itu, kata Denny, Pemerintah Pusat harus bertindak menerapkan karantina wilayah. Sehingga penyebaran virus Corona dapat ditekan dan sejarah tidak akan menyalahkan pemerintahan pusat. Dia menambahkan, Amerika Serikat dan Italia cukup menjadi contoh. Dua negara itu mengalahkan China dari sisi angka terpapar dan angka kematian. Salah satupenyebabnya karena pemerintah AS dan Italia dianggap lambat memberlakukan sejenis karantina wilayah, lockdown atau semi-lockdown.Pemerintah pusat juga harusmembuat aturan yang memberikan sanksi hukuman fisik atau denda bagi mereka yang tidak mematuhi peraturan karantina."Yang penting harus ada aturan bahwa arus uang dan barang tetap lancar," ucap Denny.Denny menjelaskan, di era ini publik akan mengerti bahwa kesehatan bersamaberada di atas kebebasan. Menurutnya, tidak masalah kebebasan dibatasi sementara karena penyebaran virus dan nyawa manusia sebagai risiko. "Civil society danpengusaha di era pandemik corona ini sangat ditunggu peransertanya. Pandemi terlalu besar jika hanya diserahkan kepada pemerintah," tuturnya. (Net/Hen)