Disdukcapil Sediakan Aplikasi Secara Online http://sipenduduk.pekanbaru.go.id

Senin, 08 Juni 2020 - 23:24:19 WIB

Aplikasi secara online disediakan Disdukcapil Pekanbaru

Laporan Hendri Zainuddin
Pekanbaru

 

      DEMI memberikan pelayanan yang cepat dan mudah kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru sudah menyediakan aplikasi pelayanan secara online. Sementara nama web online itu http://sipenduduk.pekanbaru.go.id. Ini isinya tentang pengajuan permohonan layanan. Selanjutnya pada program ini ada juga layanan tunggu.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita kepada Kiblatriau.com Senin (8/6/2020) mengatakan, bahwa layanan secara online untuk pengurusan ini sudah berlangsung sejak bulan April yang lalu."Jadi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan tidak perlu datang lagi ke kantor Disdukcapil. Namun, cukup membuka web yang telah kita sediakan.  Terlebih dalam web media online itu semua jenis layanan bisa diakses dengan cepat dan mudah. Terlebih lagi, pada masa pandemi covid-19 ini dan saat ini memasuki new normal," ujar Irma.

Irma menambahkan, selain melalui media web, pihaknya juga menyediakan pelayanan  melalui Whaasaf dengan ditampilkan langsung nomor operatornya. "Ya untuk pelayanan di WA ini ada beragam macam. Mulai pengaduan layanan serta pengambilan dokumen KTP Elektronik. Jadi , pelayanan ini sangat mudah untuk diakses oleh masyarakat, karena sudah dilakukan melalui secara online," terang Irma.

Saat ditanyakan terkait ramainya masyarakat datang ke kantor Disdukcapil untuk melakukan pengurusan, sehingga disinyalir tidak menerapkan protokol kesehatan, Senin (8/6/2020). 

Dijelaskan Irma, bahwa dalam melakukan pelayanan pihaknya tetap melakukan protokol kesehatan, terutama menuju new normal ini. 

"Informasi dan himbauan terkait dengan protokol kesehatan selalu disampaikan. Bahkan,  pengumuman sudah dipampang di dekat pintu masuk termasuk  diinfokan di medsos Disukcapil.  Berdasarkan evaluasi kita, terjadi penumpukan tadi karena masyarakat menganggap pelayanan Disdukcapil menuju new normal ini sudah kembali seperti biasa, sebelum terjadi pandemi covid 19.  Saat itu, mereka datang berurusan secara manual. Padahal, kita  sudah menyediakan pengurusan pelayanan secara online," sebut Irma.

Pada kesempatan ini, Irma menghimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan pengurusan pelayanan tentang kependudukan supaya mengunakan layanan secara online. Karena, disitu semua jenis pelayanan bisa diakses dengan mudah dan cepat. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu berkerumun dan antri dalam melakukan pengurusan," ujar Irma.

Terakhir Irma juga mengharapkan jjka masyarakat datang ke kantor Disdukcapil untuk melakukan pengurusan secara manual harus tetap memperhatikan protokol kesehatan."Gunakanlah masker, jaga jarak. Selain itu, jangan lupa cuci tangan sebelum masuk. Ini kita lakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 di tengah masyarakat," harap Irma.***