Terlilit Masalah Ekonomi

Janda Nekat Jadi Pengedar Sabu

Ilustrasi borgol

BALI--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang janda muda bernama Kadek Sutarmi (27) ditangkap oleh personel Polres Badung, Bali. Sutarmi diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.Pelaku mengedarkan barang haram tersebut, karena terlilit ekonomi dan mempunyai pekerjaan yang tidak tetap. ''Pekerjaan yang bersangkutan tidak tetap. Motifnya ekonomi,'' Kasubag Humas Polres Badung, Iptu I Ketut Oka Bawa, Senin (13/7/2020).Pelaku berhasil diamankan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang perempuan sebagai pengedar narkoba jenis sabu yang sering melakukan transaksi di wilayah Kerobokan, Badung, Bali.Dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan pada Jumat (3/7) pukul 15.00 WITA. Kemudian, petugas melihat seorang wanita yang ciri-cirinya persis seperti target yang dicari. Saat itu Sutarmi sedang mengendarai sepeda motor di wilayah Kerobokan.

Petugas membuntuti dan lalu target berhenti di sebuah rumah indekos, Jalan Mertajaya, Gang 2A, Kecamatan Denpasar Utara. Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku.Polisi menemukan 16 paket plastik klip saat menggeledah Sutarmi. Dalam plastik itu berisi kristal bening diduga sabu di dalam tas selempang dengan posisi berada di atas lantai kamar kost.Selain itu, ditemukan barang bukti lain berupa kotak kardus yang di dalamnya berisi timbangan elektrik dan sembilan bendel plastik klip kosong.

"Setelah ditanyakan, yang bersangkutan membenarkan bahwa barang yang dibawanya adalah benar narkotika jenis sabu, yang disimpan sendiri olehnya di dalam tas selempang miliknya,'' ujar Oka.Pelaku mengakui sabu itu milik orang yang bernama Devi yang kini DPO dengan tujuan untuk ditempel sesuai dengan perintah Devi."Barang bukti yang diamankan 16 paket plastik klip yang didalamnya berisi kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 4,84 gram brutto atau 3,24 gram netto,'' tutur Oka. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar