Jalani Bisnis Narkoba Bertahun-tahun 

Heboh, Satu Keluarga di Inhu Ditangkap

Polres Inhu saat melakukan ekpos pengungkapan narkoba kemarin

INHU--(KIBLATRIAU.COM)-- Heboh, Akibat perbuatan yang dilakukan, satu keluarga di Desa Kuantan Babu, Rengat, Indragiri Hulu (Inhu)ditangkap polisi. Pelaku berjumlah 7 orang terdiri dari ibu, anak dan menantu itu diduga menjalani bisnis narkoba selama bertahun-tahun. Kapolres Inhu AKBP Efrizal mengatakan, bahwa sindikat narkoba berhasil terungkap setelah petugas berhasil menangkap THR (37) yang telah melakukan pembelian serbuk haram tersebut kepada para tersangka di jalan Asli Aris Kelurahan Sekip hulu, Kota Rengat.''Ketujuh pelaku yaitu inisial NRS (61) alias mak Gadi, NR (39) anak kandung NRS, kemudian DD (41) menantu, NS (41) anak, DV (30) menantu dan CC (28) menantu,'' ujar Efrizal, Selasa (21/7/2020).

Efrizal menyebutkan, bisnis narkoba satu keluarga ini telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Namun, entah mengapa polisi baru mengungkapnya sekarang.Efrizal mengaku, para pelaku dikenal sangat licin dalam melakukan aksinya. Sehingga membutuhkan waktu untuk membongkar komplotan ini."Bisnis narkoba ini sudah beberapa tahun lamanya. Dan banyak harta kekayaan tersangka yang diduga berasal dari keuntungan bisnis barang haram tersebut. Maka kita akan mempelajari lebih dalam untuk menerapkan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),'' jelasnya.

Petugas berhasil mengantongi identitas para pelaku dari ocehan TRD yang telah diamankan oleh petugas terlebih dulu. Dari informasi itu, petugas lantas melakukan penyelidikan dan melakukan penggrebekan di rumah yang tampak mewah di Rengat. Karena pintu tak dibuka saat diketuk, akhirnya petugas lantasmendobrak pintu rumah. Awalnya kedatangan petugas diketahui para tersangka hingga sengaja tidak dibukakan pintu dan memilih bersembunyi di dalam rumah. Sebab, cctv terdapat di beberapa titik di rumah tersebut.

NRS juga sengaja mengurung diri di dalam kamar. Hingga akhirnya petugas mendobrak paksa kamar tersebut. Dari komplek ini petugas berhasil menemukan 6 orang tersangka yang awalnya tidak mengaku menjalankan bisnis haram itu. Upaya keras petugas akhirnya membuahkan hasil, setelah mendapati bungkusan plastik berisi butiran kristal bening yang diduga sabu di atas lemari kamar, dalam closed kamar mandi. Bahkan ada juga sabu di dalam safety tank karena tersangka sempat membuangnya lewat closed kamar mandi. Total barang bukti narkoba yang ditemukan 116,52 gram sabu, tembakau gorila seberat 40,95 gram, uang tunai diduga hasil penjualan narkoba sebanyak Rp12,6 juta, sejumlah handphone berbagai merek yang diduga digunakan untuk bertransaksi narkoba dan barang bukti lainnya.'' Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut. Sebab terdapat dua orang pelaku lain yang berhasil kabur. Yakni NS dan AN,'' tutup Efrizal.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar