Djoko Tjandra ditangkap di satu tempat di Kuala Lu

Alasan Polri Titipkan Djoko Tjandra di Rutan Salemba Mabes Polri

Djoko Tjandra Dilimpahkan ke Kejaksaan Agung

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)--- Djoko Tjandra dijebloskan ke cabang Rutan Salemba di Mabes Polri. Buronan kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali itu sebelumnya ditangkap tim Mabes Polri bekerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia di Kuala Lumpur. Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo,menjelaskan alasan Djoko Tjandra dititipkan di cabang Rutan Salemba di Mabes Polri. Sebab menurutnya, ada sejumlah pemeriksaan yang harus dilakukan pihaknya  pada yang bersangkutan.''Ini tentunya memudahkan bagi Bareskrim Polri untuk melanjutkan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saudara DjokoTjandra,'' kata Listyo.

Bareskrim Polri sedang menyelidiki sejumlah kasus terkait aktivitas Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia meski berstatus buron. Selain itu, polisi akan mendalami terkait dugaan aliran dana.''Kepentingan kami pemeriksaan terkait kasus yang terjadi yaitu keluar masuknya saudara Djoko Tjandra dan kepentingan pemeriksaan lain, maka saat ini yang bersangkutan dititipkan di Rutan cabang Salemba di Mabes Polri. Kita lanjutkan pemeriksaan terkait kasus yang berkaitan surat jalan, rekomendasi dan juga kemungkinan lidik terkait adanya aliran dana,'' jelasnya.

Listyo memastikan, hal ini hanya bersifat sementara. Selama penyidik memeriksa kasus ini."Ini hanya sementara, setelah pemeriksaan selesai akan dikembalikan untuk ditempatkan di tempat sesuai kebijakan karutan Salemba,'' katanya. Dia juga menjamin walaupun Djoko dititipkan di cabang Rutan Salemba Mabes Polri, tidak akan satu sel dengan Brigjen Prasetijo Utomo yang terjerat dalam kasus yang sama. ''Terkait penempatan tentunya kita pisahkan, kita masing-masing memiliki kepentingan untuk kami melakukan pendalaman, tak mungkin kita jadikan satu,"
pungkasnya. Djoko Tjandra ditangkap di satu tempat di Kuala Lumpur, Malaysia pada Kamis (30/7/2020). Penjemputan Djoko dipimpin langsung oleh Komjen Listyo Sigit.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar