Berkas Ditandatangani Wakil Gubernur Riau

DPRD Setujui Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Riau 2019 

Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution dan wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto menandatangi berkas, Kamis (6/8/2020

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menerima dan menyetujui Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun anggaran 2019, Kamis (6/8/2020). Dengan begitu maka Raperda itu akan dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Bukti disetujui Raperda tersebut, selanjutnya, Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution dan wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto menandatangi berkasnya.

Dalam rapat Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution dalam rapat paripurna bersama anggota DPRD Provinsi Riau di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau.

Mantan Danrem 031/Wirabimaa ini menjelaskan,  bahwa realisasi pendapatan daerah Provinsi Riau tahun 2019 sebesar 8.703.232.610.159.7 atau 92.37 persen dari anggaran realisasi belanja daerah yakni sebesar 8.690.390.952.116.70 atau 91.53 persen dari anggaran dan realisasi pembiayaan yaitu jumlahnya 68.374.456.091.20 atau sebesar 100.16 persen dari anggaran.

Artinya, dengan begitu, diperoleh sisa lebih pembiayaan anggarannya sebesar 81.216 115.134.47. Usai disetujui, Wagubri menyampaikan terimakasih atas disetujuinya pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Riau tahun 2019. 

Wagubri berharap, hasil Ranperda ini menjadi landasan dalam menyusun rancangan perubahan APBD di tahun anggaran 2020 mendatang.

Menurut Wagubri, tujuannya demi suksesnya program kegiatan dalam rangka percepatan pembangunan daerah.  Dimana, percepatan pembangunan ini, termasuk pembangunan perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan yang sejalan dengan pembangunan nasional.

''Tujuan nya agar percepatan pembangunan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, dapat sejalan dengan pembangunan nasional,'' harap Wagubri.

Dijelaskan Wagubri, pihaknya berharap pelaksanaan pembangunan dan semua yang menjadi kendala serta rintangan dalam pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Riau tahun 2019 dapat diatasi.

''Apa yang kita kerjakan tentunya dapat diwujudkan, dengan dukungan semua pihak dan anggota dewan. Namun, hal  itu tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,'' tutur Wagubri.(adv/Ha)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar