Datangi Langsung Ketua RT untuk Lakukan Pengecekan

BPS Pekanbaru Bakal Laksanakan Sensus Penduduk Bulan September 2020

Kasi Sosial BPS Pekanbaru Lina Agustina

Laporan Hendri Zainuddin

Pekanbaru


       SEMPAT TERTUNDA dengan waktu yang cukup lama, akhirnya Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pekanbaru mengambil langkah dan keputusan bakal melaksanakan Sensus Penduduk Tahun 2020 pada bulan September mendatang.  Sementara itu, untuk zona kerjanya  Kota Pekanbaru masuk di zona dua sama dengan Siak, Kuansing dan Inhu. Kepala BPS Kota Pekanbaru Ajid Hajiji SST MSi saat dikonfirmasi Kiblatriau.com Jumat (7/8/2020) melalui Kepala Seksi (Kasi) Sosial Lina Agustina menjelaskan,  bahwa untuk sistem sensus penduduk tahun ini, maka pihaknya akan mengerahkan petugas sensus penduduk untuk mendatangi langsung kepada Ketua RT di wilayah tugas masing-masing untuk melakukan pengecekan dan verifikasi daftar penduduk (DP).

"Selain itu petugas sensus juga akan mengambarkan bangunan rumahnya atau fisik di peta. Kalau ada penduduk yang belum masuk dalam daftar penduduk, tapi ia tinggal disitu, secara defactonya maka dimasukkan kedalam daftar penduduk. Selain itu, jika ada yang pindah dan meninggal maka akan dilakukan pendataan baru lagi," ujar Lina.

Dijelaskan Lina, bahwa untuk sensus penduduk pada tanggal 1 hingga 30 September mendatang tersebut bakal mendata semua KK dan penduduk di Kota Pekanbaru. Dengan begitu, nantinya akan tercatat secara jelas dan akurat.

"Berdasarkan data, jumlah KK sekitar 300an ribu di Pekanbaru. Makanya  nanti, petugas sensus penduduk siap turun ke lapangan untuk melakukan pendataan secara lengkap dan akurat. Sementara itu, jumlah petugas sensus penduduk secara keseluruhan sekitar  602 orang. Sedangkan, untuk kordinator kecamatan sebanyak 46 orang,"  sebut Lina.

Lina menambahkan, untuk petugas sensus yang dikerahkan ke lapangan itu nantinya bervariasi."Ya kita juga lihat  dimana lokasinya. Kalau di Kecamatan  Tampan tentu jumlahnya agak berbeda jika dibandingkan dengan Kecamatan Sail. Intinya kita juga melihat kondisi daerahnya," terang Lina. 

Lebih lanjut disampaikan Lina, sebelum mengerahkan petugas sensus di lapangan, pihaknya nanti akan melakukan rapid test terlebih dahulu. Hal ini dilakukan agar petugas sensus penduduk benar-benar aman dan tidak terkonfirmasi covid-19. "Kita akan bekerjsama dengan tim gugus tugas, terutama dari dinas kesehatan dalam melakukan rapid test terhadap petugas sensus. Ini kita lakukan untuk mencegah terjadinya penularan covid-19. Selain itu, dalam menjalankan tugas nantinya, petugas sensus menerapkan protokol kesehatan," tutur Lina mengakhiri. ***

 

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar