Ingatkan Jangan Alihkan Kepada Orang Lain

Plh Bupati Bengkalis Serahkan Sertifikat Tanah kepada Masyarakat

 Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY bersama penerima pemegang sertifikat tanah yang baru diserahkan, Jum'at, (7/8/2020)

BENGKALIS--(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam hal ini, Pelaksana Harian Bupati Bengkalis H Bustami HY menyerahkan sertifikat tanah untuk masyarakat secara virtual melalui kegiatan Redistribusi tanah dan sertifikat tanah wakaf se-Provinsi Riau, Jum’at (7/8/2020).Acara itu berlangsung di ruang rapat Hangtuah Kantor Bupati Bengkalis. Penyerahan sertifikat tanah tersebut diikuti 12 Kabupaten/Kota se-Riau dilakukan secara virtual disaksikan langsung oleh Gubernur Riau H Syamsuar dan Menteri ATR Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia.Bustami mengatakan, bahwa tujuan redistribusi tanah untuk mengurangi ketimpangan struktur Pemilikan, Penguasaan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (P4T) antara pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dengan masyarakat sekitar.''Disamping itu juga memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada yang memenuhi persyaratan. Sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah,'' ujar Bustami.

Bustami menambahkan redistribusi tanah di Kabupaten Bengkalis sebanyak 750 sertifikat tanah di dua Kecamatan yakni Kecamatan Pinggir Talang Muandau. Diantaranya, Kelurahan Balai Raja 61 sertifikat, Desa Tengganau 107 sertifikat, Semunai 95 sertifikat, Desa Muara Basung 317 sertifikat dan Desa Kuala Penaso 170 sertifikat.''Dengan adanya sertifikat redistribusi tanah ini maka petani penggarap mendapat kepastian hak sekaligus juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pola kemitraan,'' sambung Bustami.Dalam kesempatan ini, Bustami berharap masyarakat dapat menggunakan sertifikat tanah untuk modal dalam rangka usaha kecil dan menengah pada sektor informal di tengah perlambatan ekonomi nasional akibat Covid-19 dan ketimpangan sosial ekonomi yang semakin  besar. Selain itu, juga tidak mengalihkan hak atas tanah kepada pihak orang lain, (Rls/Hen)


Diskominfotik Bengkalis


Berita Lainnya...

Tulis Komentar