Dua Pelaku Sudah Ditangkap

Pembunuhan Jukir Dilatarbelakangi Utang Narkoba

Ilustrasi borgol

PALEMBANG--(KIBLATRIAU.COM)-- M Doni alias Keling (40) dan Daus (37) ditangkap polisi karena melakukan pembunuhan terhadap juru parkir, Azhari (45). Aksi itu dilakukan kedua pelaku karena masalah utang narkoba. Kanitreskrim Polsek Ilir Timur II Palembang, Ipda Ledi mengungkapkan, tersangka Doni mengaku awalnya menagih utang narkoba kepada rekan korban sebesar Rp 500 ribu pada lima bulan lalu. Namun, korban justru marah lalu mendatangi rumahnya dan menantangnya berkelahi."Motifnya karena masalah utang narkoba. Mereka sempat ribut dan ada yang menantang berkelahi," ungkap Ledi, Rabu (12/8/2020).

Merasa ditantang, tersangka Doni membawa tombak dan mengajak adiknya, Daus untuk menyiapkan celurit. Mereka bertemu di TKP dan kedua tersangka langsung membunuh korban saksinya anaknya, Ikbal (20). Korban dan anaknya saat itu juga membawa dua bilah parang.''Tersangka Doni menusuk punggung pakai tombak dan adiknya Daus membacok wajah korban," ujarnya.Saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan pendalaman terkait pengakuan kedua tersangka. Keduanya dikenakan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman paling rendah 15 tahun penjara.

Diketahui, Azhar tewas dikeroyok dua pelaku di hadapan anak kandungnya di Jembatan Musi IV, Kelurahan Lawang Kidul, Ilir Timur II, Palembang, Senin (10/8) dini hari. Korban mengalami luka tusuk di wajah dan punggung akibat sabetan celurit dan tombak.Sebelum kejadian korban pulang ke rumahnya tak jauh dari lokasi untuk meminta bantuan kepada anaknya, Ikbal (20), karena ditantang berkelahi oleh dua pelaku. Setiba di sana, korban langsung dikeroyok menggunakan tombak dan parang. Dia tewas di tempat dan dilarikan ke Rumah Sakit Pelabuhan Boom Baru sebelum akhirnya dievakuasi ke kamar mayat RS Bhayangkara Palembang untuk keperluan visum.Kedua pelaku yang merupakan kakak adik ditangkap dalam pelariannya di tempat berbeda. Pelaku M Doni alias Keling ditangkap di Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Prabumulih, Sumsel, Selasa (11/8) malam. Sementara adiknya, Daus diringkus dalam pelariannya di Desa Gugusan, Kecamatan Jejawi, Ogan Komering Ilir, Rabu (12/8) siang. Barang bukti disita dua bilah parang milik korban, tombak dan celurit milik kedua tersangka. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar