Pelaku Diamankan Polisi

Istri Napi Selundupkan Seribu Pil Koplo ke dalam Buah Salak

Penyelundupan Seribu Pil Koplo ke Dalam Buah Salak. 

JOMBANG--(KIBLATRIAU.COM)-- Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jombang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pil koplo oleh pengunjung. Uniknya, pil yang seharusnya untuk anjing gila tersebut diselundupkan di dalam buah salak. Kepala Lapas Kelas IIB Jombang Mahendra Sulaksana pun membenarkan tentang kejadian ini. ''Penggagalan yang diduga paket jenis pil ini, terjadi pada Senin sekitar pukul 09.30 Wib. Penggagalan masuknya obat tersebut diduga jenis obat terlarang dobel L,'' tegasnya, Senin (24/8/2020).Saat itu, petugas pengamanan Lapas yang bertugas di penggeledahan barang kunjungan mencurigai buah yang dibawa oleh salah satu pengunjung berinisial VN. VN diketahui merupakan salah satu istri dari napi yang sedang menjalani pidana di lapas Jombang.VN memasukkannya dengan cara mengemasnya di dalam buah salak dengan cara kulit buah di robek. Kemudian, isi buah dikeluarkan dan diganti pil yang telah dikemas dalam plastik dan di lem untuk disamarkan dengan buah lainnya. Setelah dibuka ditemukan obat berwarna putih, kemudian petugas tersebut melaporkan ke Kasie Kamtib dan KA. KPLP.''Untuk proses hukum lebih lanjut, kami serahkan ke Polres Jombang. Barang bukti sebanyak kurang lebih seribu butir juga telah diserahkan ke polisi,'' tuturnya.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar