Polisi Amankan10  Paket Plastik Bening 

Pengedar Sabu Diciduk Depan Istri

Pelaku diamankan polisi

 


 

KUANSING-(KIBLATRIAU.COM)--  Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial RA (24) di  rumahnya di Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Senin(7/9/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.
       
Pelaku berhasil diciduk dan amankan di depan istrinya dan disita sebanyak 10 paket barang bukti sabu siap edar dari hasil pengeledahan yang dilakukan polisi.
     
Sedangkan penangkapan pelaku narkotika itu dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Polres Kuansing yang dipimpin Bripka Rieki SH. Setelah diperintahkan oleh Kasat Resnarkoba AKP Sahardi SH untuk melakukan pengungkapan peredaran gelap Narkoba di Kecamatan Singingi Hilir.
       
Berkat kerja keras Tim Opsnal akhirnya membuahkan hasil, sehingga terhendus seorang pria diduga pengedar sedang berada di rumahnya. Tanpa menunggu lama tim Opsnal langsung melakukan penyergapan.
      
Tanpa perlawanan pelaku berhasil di amankan di depan istrinya. Kemudian dilakukan pengeledahan dan di temukan sebanyak 10  paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga sabu , yang mana 9  paket sabu disimpan didalam botol plastik warna hitam dan 1 paket sabu disimpan didalam kotak plastik warna putih.
       
Kemudian pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pegawai swasta, bersama barang bukti sabu sebanyak 10 paket siap edar dan satu unit handphone merek Nokia warna hitam diamankan ke Mapolres Kuansing.
      
Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto SIK, MM kepada wartawan  melalui Kasat Resnarkoba AKP Sahardi SH, membenarkan adanya penangkapan tersangka pengedar narkoba jenis sabu tersebut.
      
"Kini tersangka telah diamankan untuk diproses secara hukum. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkal bandar dan jaringan lainnya," tutur Kasat. (SA)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar