Perlu Penyempurnaan Perwako

Pembahasan Teknis belum Rampung, Pemberlakuan PSB Mikro di Kecamatan Tampan Ditunda

Pemerintah Kota Pekanbaru yang dipimpin Kepala Bappeda Ahmad Ismail mengelar rapat, Rabu (9/9/2020)

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Belum rampungnya pembahasan terkait hal teknis, maka Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kota Pekanbaru yang rencananya diberlakukan Kamis (10/9/2020) di Kecamatan Tampan batal dilaksanakan. Pembatalan tersebut berdasarkan hasil rapat jajaran yang terkait di Pemerintah Kota Pekanbaru, Rabu (9/9/2020).Kepala Bappeda Kota Pekanbaru, Ahmad Ismail melalui selulernya membenarkan pembatalan tersebut dengan alasan masih ada hal teknis yang belum tuntas dibahas. ''Dari hasil rapat teknis yang kita gelar sebelumnya, diputuskan pemberlakukan PSBM belum bisa kita terapkan besok (Kamis) karena masih dalam pembahasan teknis,'' ujar Ahmad Ismail.

Tambah Ahmad, beberapa hal teknis masih perlu dimatangkan sebelum menerapkan PSBM yang rencananya untuk tahap awal akan diberlakukan di Kecamatan Tampan.Kepastian kapan akan di mulai, Ahmad belum bisa menjelaskan. Ia juga mengatakan perlu penyempurnaan Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai dasar pelaksanaan dan penerapan PSBM tersebut.''Kalau kapan pastinya, saya belum dapat tentukan. Kita harus menyempurnakan perwako dan koordinasi dengan pihak terkait,”  ungkap Ahmad.Sebagaimana diketahui Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyebutkan akan menerapkan PSBM di Kota Pekanbaru pada Kamis (10/09/2020) di Kecamatan Tampan dengan dengan periode dua pekan.(Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar