Dua Pelaku  masih DPO

Tim Opsnal Polsek Pinggir Tangkap Empat Pelaku Narkoba

Emoat pelaku narkoba ditangkap polisi beberapa waktu lalu

PINGGIR--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim opsnal Polsek Pinggir berhasil meringkus empat pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. 

Empat pelaku yang diamankan itu bernisial RBS (30), RS (29), ZR (35) dan DS (27). Para pelaku ditangkap di tempat yang berbeda dengan hari yang sama yakni, Rabu (9/9/2020) beberapa hari lalu. 

Saat ini pelaku bersama barang bukti turut diamankan polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Kronologis penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari warga sekitar bahwa di daerah Jalan Lancang Kuning  Titian Antui sering terjadi transaksi  narkoba. 

Mendapat info tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di TKP. Saat berada di TKP, petugas melihat ciri-ciri pelaku yang diduga keras sebagai pelaku narkoba. Saat melintas, pelaku langsung ditahan dan setelah diperiksa, petugas menemukan  barang  ukti berupa 1 (satu) bungkus  plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dari dalam kantong jaket yang digunakan oleh pelaku. Selanjutnya tim opsnal menginterogasi pelaku tersebut yang mengaku bernama RBS 

Saat diintrogasi, RBS menerangkan bahwa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari daerah Kopel Apit Duri melalui temannya yang bernama RS. 

Kemudian tim opsnal langsung melakukan pengembangan kasus ke daerah Kopel Apit Duri untuk mencari RS. Dan sekira pukul 17.16 WIB tim opsnal Polsek Pinggir menemukan RS sedang bersama dengan ZI di dalam rumah ZI.

Kembali pelaku RS menerangkan bahwa  arkotika jenis sabu tersebut didapatnya dari ZI dan ia menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapatnya dari  DS. 

Setelah dilakukan pengembangan kasus untuk mencari keberadaan pelaku DS, dan sekira pukul 19.30 WIB tim opsnal menemukan tersangka DS di Jalan Hangtuah, tepatnya di depan Karaoke Celsius Duri.

Kala itu,  tim opsnal langsung menangkap tersangka DS dan menginterogasi tersangka DS yang menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh darinya. 

Petugas langsung menggeledah rumah DS dan ditemukan barang bukti diduga keras narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket besar sekira lebih kurang 1/2 ons dan 3 paket sedang narkotika jenis sabu serta 1 bungkus plastik bening berisi 10 butir pil ekstasi dan uang yang diduga dari hasil penjualan narkoba sebanyak Rp12.500.000. 

Dan DS mengatakan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari pelaku RB dan B. Saat petugas mencari kedua pelaku tidak ditemukan, melainkan melarikan diri (DPO).

Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Pinggir, Kompol Firman didampingi Humas, Bripka Juanda Marpaung kepada wartawan, Ahad (13/9/2020)  membenarkan adanya penangkapan terhadap empat pelaku narkoba. 

"Saat ini empat pelaku sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut. Masalah narkoba ini bukan main-main. Ini menjadi prioritas yang harus dilenyapkan, siapun orangnya kalau sudah terlibat narkoba harus ditangkap," tegas Kapolres.  (Az)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar