Mantan Napi Kembali Ditangkap 

Polisi Temukan 1 Kilogram Sabu dan 500 butir Pil Ektasi 

Pelaku narkoba saat diamankan polisi

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--Pernah dibina di lembaga pemasyarakatan atas kasus narkoba. Namun, tak membuat pria inisial Af ini jera. Pada hari Sabtu (12/9/2020) kemarin, pria 37 tahun ini kembali ditangkap.

Warga Jalan Pemuda, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki ini diamankan anggota Brigjen Pol Kennedy, di Jalan Laos Arengka II, Kecamatan Payung Sekaki.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau ini mengatakan, Af merupakan jaringan peredaran narkoba Pekanbaru-Siak Sri indrapura.

''Af ini sudah lama kami lacak.Sebab, kabarnya sejak bebas dia kembali terlibat peredaran narkoba,'' terang Brigjen Kennedy, Selasa (15/9/2020) kepada wartawan.

Saat penggeledahan, petugas nya sambung Kennedy, berhasil mengamankan satu kilogram diduga sabu yang di bungkus dengan Plastik Teh China warna hijau Merk GUAN YIN WANG.

Selain itu, turut juga disita narkoba jenis ekstasi dengan jumlah 500 butir warna merah jambu.

Sebelum diamankan, seminggu , persisnya Selasa (8/9/2020) sekitar pukul 19.00 WIB Personil Bid Pemberantasan BNN Riau mendapat informasi dari masyarakat akan adanya pengiriman Narkotika dari Pekanbaru ke Kabupaten Siak Sri Indrapura. 

Selanjutnya, Kepala bidang Pemberantasan memerintahkan team melakukan penyelidikan. Dari informasi dari informan, narkoba disebutkan akan diantarkan oleh mantan Narapidana yang baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan. 

''Narkotika ini kabarnya akan dikirim ke Kabupaten Siak dengan menggunakan kendaraan roda 2,'' ujar Kennedy. 

Selanjutnya, di hari Rabu (9/9/2020) tim berhasil memprofelling target yang bersangkutan tinggal di Jalan Pemuda Pemudi, Kelurahan Tirta Siak.

Lalu, di hari Jumat (11/9/2020) sekitar pukul 12.00 WIB tim pemberantasan BNNP Riau mendapatkan informasi bahwa target akan melakukan pengiriman Narkotika menggunakan kendaraan roda 2 dari Pekanbaru ke Minas Siak Sri Indrapura. 

Di lokasi yang dikabarkan akan dilewati pelaku, tim pemberantasan langsung standby di perbatasan Kota Pekanbaru. Namun, target yang disebutkan ciri-cirinya tidak ditemukan.

Akhirnya, pada Sabtu (12/9/2020) sekitar pukul 09.00 WIB tim pemberantasan BNNP Riau mendapatkan informasi bahwa target akan menjemput narkortika team yang sudah standby di rumah target sekira pukul 13.00 WIB. Agar tidak kehilangan target, tim  pemberantasan yang melihat pelaku langsung membuntuti dari belakang. 

Walaupun sempat beberapa kali kehilangan pelaku.  Beberapa menit kemudian, target terpantau di Jalan Laos samping sekolah Dharma Yuda. 

''Saat ditemukan pelaku terlihat sedang membawa plastik warna hitam dan di sangkutkan di depan motor yang di kendarainya,'' sebut Kennedy. 

Sekitar pukul 14.00 WIB, sambung Kennedy, tim melakukan penangkapan langsung menghadang dan menggeledah plastik yang ada gantungan motor pelaku.

''Ternyata isi plastik warna hitam yang dibawa Af berisikan satu kilogram sabu dan 500 butir pil ektasi warna merah jambu,'' sambung Kennedy.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke kantor BNNP Riau. Untuk selanjutnya dilakukan pengembangan lebih lanjut. ***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar