Minta Kejati segera Proses Gubernur Riau 

Dukung Kejati, Mahasiswa Desak Proses Hukum Gembong Korupsi di Riau

ALIANSI Mahasiswa dan Pemuda Riau Bersatu (AMPRB) (16/09/2020 melakuaam oraai

Laporan Wily Fahad
Pekanbaru


      ALIANSI Mahasiswa dan Pemuda Riau Bersatu (AMPRB) (16/09/2020) kembali mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, guna mendukung Kejati Riau dalam penegakan hukum dan mempertanyakan tindak lanjut atas proses dugaan kasus korupsi yang ada di Provinsi Riau.

Massa mahasiswa yang berjumlah puluhan orang tersebut meminta Kejati Riau agar segera memproses Gubernur Riau, Drs Syamsuar serta Yan Prana selaku Sekdaprov Riau, yang dituding mahasiswa sebagai gembong koruptor Riau.

“Kami minta Kejati Riau untuk menangkap dan memproses Gunernur Riau yang sudah memakan dana Bansos saat dia menjabat sebagai Bupati Siak, “ Teriak Cep Permana sebagai orator dalam orasinya.

Selain itu, massa mahasiswa juga mendesak Kejati Riau agar memproses Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kampar, M Yasir, serta Firdaus Bungkuk selaku PPK dan Edrizal selaku kontraktor sekaligus Konsultan Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar.

Fauzan, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi yang dijumpai di lokasi demo mengatakan, dugaan perampokan APBD Kampar tersebut dilakukan dalam Pengadaan Barang dan Jasa, yaitu pengadaan alat peraga IPA/IPS digital tingkat SMP dengan anggaran 10 miliar rupiah, dengan sumber dana APBD Kampar 2019-2020. 

“Kami minta pihak Kejati Riau segera mengusust tuntas perampok-perampok uang negara ini," tutur Fauzan. ***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar