Syekh Ali Jaber Dijenguk Mahfud MD  

Kejiwaan Penusuk Syekh Ali Jaber Ditentukan di Pengadilan

Potret Syekh Ali Jaber Dijenguk Mahfud MD.

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Menko Polhukam Mahfud Md berjanji membawa pelaku penusuk Syekh Ali Jaber ke pengadilan. Dia juga menyatakan, proses hukum terhadap penusuk berjalan transparan.''Pemerintah transparan dan akan meneruskan kasus ini ke pengadilan,'' kata Mahfud lewat siaran pers diterima, Kamis (17/9/2020).Penegasan ini, lanjut Mahfud, dilakukan guna menepis spekulasi berkembang di masyarakat, bahwa pelaku ada kemungkinan tidak diadili karena sakit jiwa."Itu tidak benar, pelaku akan diadili," tegas Mahfud. Mahfud menambahkan, Polri akan membawa pelaku dengan actus reus atau tindakan yang sudah nyata. Karenanya, berkait soal kejiwaan akan ditentukan hakim.''Hakim mungkin nanti akan meminta dokter untuk memeriksa. Polisi tidak akan menghentikan karena alasan sakit jiwa, soal itu biar nanti di pengadilan saja advokat yang mendampingi membela apakah ia sakit jiwa atau tidak,'' tuturnya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar