Terkait Pembayaran Tagihan PJU

Pemko Tunggu Audit dari BPK

El Syabrina

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Saat ini, Pemerintah Kota Pekanbaru masih menunggu hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau untuk tagihan rekening listrik Penerangan Jalan Umum (PJU).

Asisten II Pemko Pekanbaru, El Syabrina kepada wartawan Selasa (3/7) mengungkapkan, bahwa tagihan PJU yang diajukan oleh PLN harus diaudit sebelum dibayarkan.

Karena tagihan yang sebelumnya hanya ada berkisar Rp7-8 miliar melonjak menjadi Rp12,6 miliar per bulan.

"Lantaran lonjakan kenaikannya sangat signifikan, kita minta diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tentu harus diaudit tagihan yang diajukan PLN kepada Pemko," ujar Elsyabrina.

Dikatakan El Syabrina, pihaknya juga sudah menyampaikan persoalan ini kepada Ombudsman Riau saat melakukan kunjungan kerja pekan kemarin. 

"Persoalan ini sudah kami jelaskan juga ke Ombudsman saat mereka datang ke Pemko Pekanbaru minggu kemarin. Dan mereka mengerti," pungkas El Syabrina. (Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar