Amankan 9 paket sabu berat 2,39 Gram. 

Dua Ditangkap dan Empat Berhasil Kabur Berenang

Dua pelaku narkoba diamankan polisi

KAMPAR---(KIBLATRIAU.COM)-- Suasana pengejaran terhadap pengedar narkoba di Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang, Kampar berbeda seperti penangkapan umumnya dilakukan  pihak Kepolisian. 

Dari enam pengedar yang menjadi sasaran hanya dua yang berhasil tertangkap. Sedangkan, empat lainnya berhasil kabur berenang ke dalam sungai.

Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar melalui KBO Satres Narkoba Iptu Novris H Simanjuntak menjelaskan, bahwa penangkapan dilakukan berawal dari laporan masyarakat, Rabu (30/9/2020) lalu. 

Upaya penangkapan kata Iptu Novris H Simanjuntak, dilakukan saat ke enam pengedar itu akan bertransaksi narkoba.

''Saat penangkapan dua orang berhasil kita tangkap. Sedangkan empat lainnya berhasil kabur,'' terang Novris, Rabu (7/10/2020).

Dijelaskan Novris, kronologis  saat penangkapan di lokasi, ke enam pelaku yang mengetahui kehadiran petugas langsung berusaha kabur. Sehingga petugas mencoba memberikan tembakan peringatan.

Namun, saat akan terjun ke sungai, An (28) berhasil ditangkap. Sedangkan, Su yang merupakan bandar juga berhasil diamankan saat berenang di dalam sungai dan hampir tenggelam, karena celananya menjadi berat karena basah.

''Setelah diintrogasi, An ini merupakan kaki tangan dari Su sebagai bandar,'' jelas Novris.

Lokasi penangkapan kata Novris, berada di suatu rumah yang dekat dengan jembatan jika sudah membeli narkoba.  Dan di saat mereka transaksi di jembatan  anggota membuntuti pengedar.

Dari lokasi ini, sambung Novris, petugas berhasil mengamankan 9 paket sabu berat 2,39 gram. 

Selanjutnya, 8 lembar plastik bening, kaca Pirex, bon dan satu unit sepeda motor Honda Beat merah tanpa Plat nomor. 

Sedangkan, dari keterangan bandar yang diamankan. Ia mengakui, sabu yang diedarkannya berasal dari Kota Pekanbaru. (HA)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar