Agung Nugroho Gantikan Asri Auzar Jadi Wakil Ketua

''Amanah ini harus Saya Jaga melalui Karya dan Kerja Nyata''

Agung Nugroho

PEKANBARU--(KIBLATRIAU,COM)-- Setelah ditinggal Asri Auzar yang maju bertarung di Pilkada Rokan Hilir posisi wakil ketua DPRD sempat menjadi teka-teki. Namun  semua itu terjawab sudah.  H Agung Nugroho SE resmi ditunjuk DPP Partai Demokrat sebagai wakil Ketua DPRD Riau.Dimana keputusan DPP PD itu dituangkan melalui surat penetapan tertanggal 10 Oktober 2020 yang ditandatangani langsung Ketua Umum H Agus Harimurti Yudhoyono, M.SC, M.PA, MA dan Sekretaris Jenderal H Teuku Riefky Harsya, BSC, MT. Dan poin pertama, DPP PD memutuskan mencabut surat penetapan H Asri Auzar sebagai Wakil
Ketua DPRD Riau. Selanjutnya, poin kedua mengusulkan pergantian unsur Pimpinan (Wakil Ketua) DPRD Riau dari Asri Auzar kepada Agung Nugroho.

Terjadinya pergantian posisi unsur pimpinan di DPRD Riau dari PD itu lantaran Asri Auzar mengikuti Pilkada di Kabupaten Rokan Hilir dan harus mundur sebagaianggota DPRD Riau. Dengan demikian, Agung Nugroho dinilai memang pantas dan layak menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Riau. Dalam beberapa momen menyangkut kepentingan orang banyak, Ketua DPD PD Kota Pekanbaru ini selalu berada di garda terdepan. Saat dihubungi Ahad (11/10/2020) malam, Agung Nugroho membenarkan surat perintah DPP PD untuk menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Riau. Menurutnya, perintah itu adalah amanah yang mesti dijaga, sekaligus tantangan untuk memberikan karya serta pengabdian terbaik ke depan.''Amanah ini harus saya jaga melalui karya dan kinerja nyata, baik untuk kepentingan partai maupun daerah dan masyarakat. Insya Allah, setiap kebijakan akan kita jalankan dengansemangat partai, yakni Harapan Rakyat Perjuangan Demokrat,'' tutur Agung Nugroho. (Rls/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar