Amankan sejumlah Barang Bukti

Tim Opsnal Tangkap 4 Pelaku Narkoba  dalam Semalam

Empat pelaku narkoba ditangkap

PANGKALAN KERINCI--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap empat pelaku narkoba di lokasi berbeda, Senin (12/10/2020) hanya dalam semalam. 

 Adapun empat inisial pelaku yakini FZ (29) warga Desa Bagan Lagu, Kecamatan Bunut, IS (30) warga Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras,  AP (29)  warga Tasik Indah, Kecamatan Langgam dan  AS (28) warga asal Langkat, Sumatra Utara (Sumut).

Penangkapan  terhadap pelaku berawal informasi yang diterima polisi. Kemudian tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pelalawan dibagi dalam dua tim untuk mengungkap kasus narkoba tersebut.       
  
Dimana tim Opsnal pertama yang bergerak dipimpin Kanit l Ipda Muharis yang melakukan penangkapan di Jalan Simpang Bunut Desa Bagan Lagu Kecamatan Pangkalan Kuras, Senin sekitar pukil 21.00 WIB.
    
Dari tangan tersangka FZ, berhasil disita satu paket sabu dan handphone Nokia warna putih. Kepada polisi tersangka mengaku mendapatkan sabu dari IS yang tinggal di Sorek Satu.
   
Tidak menunggu langsung dilakukan pengembangan dan tersangka IS berhasil diciduk di Jalan Pasar Sorek Satu. Setelah ciri-ciri dikantongi hasil keterangan kakinya yang diamankan sebelumnya.

Kemudian dari hasil pengeledahan polisi, disita barang bukti sabu sebanyak 11 paket kecil dan 1 paket sedang, handphone dan uang tunai sebesar Rp 544 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.
     
Sedangkan  tim satunya yang dipimpin langsung Kasatres Narkoba Iptu Gus Purwanto SH, MM mengungkap kasus narkoba di daerah Kecamatan Langgam dengan menangkap tersangka AP, di Jalan Koridor RAPP Kilometer 60 Tasik Indah.
       
Dari tangan tersangka AP disita 8 paket sabu berukuran kecil, satu sepeda motor Honda Beat BM 4174 IH dan handphone merek Asus. Ketika diamankan dan diintograsi tim Opsnal, ia mengaku mendapat pasokan sabu dari AS yang merupakan warga asal Langkat.
     
Hanya berselang beberapa jam kemudian tersangka AS dicokok di Jalan Koridor RAPP Desa Segati, Kecamatan Langgam sekitar pukul 23.50 wib. Dengan disita 8 paket sabu siap edar, handphone merek Samsung serta uang tunai Rp 300 ribu yang juga diduga hasil penjualan barang haram tersebut.
      Tanpa perlawanan para pelaku narkoba yang berhasil digulung tim Opsnal digiring ke Mapolres Pelalawan bersama barbuk sabu sebanyak 29 paket, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
      
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIk, ketika di konfirmasi wartawan melalui Kasubag Humas Iptu Edy Haryanto membenarkan adanya penangkapan 4 tersangka narkoba dalam semalam tersebut.
      
"Kini para tersangka telah diamankan bersama barang buktinya untuk diproses hukum lebih lanjut. Sedangkan kasusnya masih dikembangkan," tutur Edy. (SA)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar