Antisipasi Kecurangan Pilkada

183 Pengawas TPS Kecamatan Pangkalan Kerinci Dilantik

183  Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan dilantik

PANGKALAN KERINCI--(KIBLATRIAU.COM)-- Sedikitnya 183  Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan dilantik dan siap mengantisipasi agar tidak terjadi kecurangan Pilkada Pelalawan 2020.Ketua Panwaslu Kecamatan Pangkalan Kerinci Dedi Firmansyah, melantik 183 PTPS itu di gedung daerah Datuk Laksamana Mangku Diraja Pangkalan Kerinci, dibagi dalam dua sesi pagi-siang demi menjalankan protokoler kesehatan Covid-19, Senin (16/11/2020).

Dalam sambutan Ketua Panwaslu Kecamatan Pangkalan Kerinci membacakan amatan Ketua Bawaslu RI Abhan, SH, MH, ia meminta Pengawas TPS  netral karena bagian dari penyelenggara pemilihan.''Pengawas TPS adalah ujung tombak pengawasan yang akan mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan di tingkat TPS baik sebelum hari H maupun saat hari H,'' ungkapnya.Lanjut Dedi yang juga Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) mengucapkan selamat kepada Pengawas TPS yang dilantik dan diambil sumpahnya. Agar mengedepankan integritas dan netralitas, serta menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab. ''Mari kita kawal pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan yang akan di gelar pada tanggal 9 Desember mendatang. Serta mengantisipasi tidak terjadi kecurangan,'' sebut Dedi.


Anggota Bawaslu Pelalawan Nanang Wartono SH, MH, yang hadir dalam prosesi pelantikan itu menekankan bahwa seluruh PTPS harus mempunyai kompetensi yang baik dalam mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
   ''Harus menjaga netralitas sebagai pengawas pemilihan, terlebih lagi  yang memiliki hubungan dengan salah satu pasangan calon tidak boleh berpihak,'' Jelas Nanang.Apalagi kata Nanang yang menjabat sebagai Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pelalawan, tugas pengawas di tengah pandemi semakin berat selain mengawasi tahapan dan juga menjaga protokol COVID-19.
     

''Jadi para  pengawas  TPS di lapangan juga  tetap mengedepankan  protokol kesehatan. Selain mengawasi tahapan Pilkada juga protokol kesehatan harus diawasi saat pencoblosan yakni mengatur jarak dan mengunakan masker,'' terangnya.  
Maka seluruh Pengawas TPS yang dilantik harus menjalani rapid test. Termasuk 183 pengawas TPS yang akan di tempatkan di 7 kelurahan dan desa se-kecamatan Pangkalan Kerinci.(SA)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar