Belasan Ormas Ikuti Deklarasi Diri

Bawaslu Riau Rangkul Ormas Tolak Money Politik di Pilkada Serentak

Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan foto bersama dengan beberapa ormas

PANGKALAN KERINCI---(KIBLATRIAU.COM)--  Belasan organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan kepemudaan (OKP) mendeklarasikan diri untuk menolak money politik di Pilkada serentak tahun 2020.
      
Deklarasi masyarakat peduli Pemilu anti money politik, di taja oleh Bawaslu Riau bersama Bawaslu Kabupaten Pelalawan sebagai tuan rumah, yang digelar di Balai Seminai,  Kabupaten Pelalawan, Sabtu (31/11) lalu.
   
Turut  dihadiri Kapolda Riau yang diwakili Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun, Gubernur Riau diwakili Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat, Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Nasir, Wakil Ketua DPRD Riau, perwakilan Danrem 031/WB, perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejari) serta unsur Forkopimda Riau dan Kabupaten Pelalawan.
   
"Ini pertama di Indonesia 19 organisasi kepemudaan, mahasiswa, LSM dan media bersatu menolak maney politik dan mendukung pilkada bersih. Berkat dukungan langsung oleh pak Kapolda acara ini bisa kita laksanakan," ungkap Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan kemarin.
   
Dipaparkan Rusidi tanpa dukungan masyarakat. Bawaslu dengan kekuatan terbatas. Maka pengawas partipasit hal mutlak melibatkan semua elemen masyarakat. Karena money politik adalah virus di pilkada, yang harus dicegah.
 


"Mari bersama mendukung talak money politik. Dimulai di Kabupaten Pelalawan, kita menuju Riau zero money politik. Setelah deklarasi 19 OKP bukan hanya serimonial, tapi harus ini jadi mata dan telinga Bawaslu," ujar Rusidi.
    
Dikatakan Ketua Bawaslu Riau, money politik adalah musuh bersama. Dimana dalam UU Pilkada, dengan jelas baik yang memberi maupun menerima uang akan mendapat sanksi pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp200 juta.
    
Sementara Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun, yang membacakan amanat Kapolda Riau meminta perlu kebersamaan dan bersinergi elemen masyarakat dengan penyelenggara pilkada.
  
"Pilkada ini berbagai potensi gangguan akan terjadi. Bukan saja money politik, termasuk potensi gangguan lainya harus sama-sama di cegah. Jadi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah harus berperan serta," sebutnya.

     Apalagi diakui oleh Kapolda Riau, pilkada serentak yang di gelar tahun 2020 di situasi covid-19, dengan keterbatasan dan tidak maksimal melakukan kampanye.
    "Kami pimpinan polri mengharapakan dukungan semua eleman masyarakat dan Pemilu damai. Setiap ada pelanggaran lawan, dan akan di proses sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
   
Usai deklarasi dan penandatanganan anti money politik oleh perwakilan GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Pancasia, KNPI, PWI Riau, LAM, HMI, koordinator BEM se-Riau dan KAMMI Riau, FPK Riau, LSM, dan beberapa organisasi kepemudaan, serta pimpinan Forkopimda.
    
Dilanjutkan Bawaslu Riau melaunching nomor Hotline sebagai sarana Informasi dan Pengaduan Perihal Pilkada Tahun 2020 di Sembilan Kabupaten di Riau yang sedang melaksanakan Pilkada yakni Pelalawan, Siak, Inhu, Dumai, Rohul, Rohil, Bengkalis, Meranti dan Kabupaten Kuansing. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar