Satu Pelaku masih Buron

Curi Besi Rangka Pergola Halte, Dua Pemuda Ditangkap

Pelaku pencurian diamankan polisi

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--  Tim Opsnal Polsek Bukit Raya berhasil menangkap dua dari tiga pelaku yang nekat  bongkar dan curi besi rangka Pergola Halte di Jalan Sudirman depan Happy Puppy milik Dinas PUPR Kota Pekanbaru. Kedua pelaku diamankan Sabtu (21/11/2020) lalu.

Adapun pelaku yang ditangkap diketahui  CH alias Candra (36) supir oplet, warga Jalan Agus Salim Gg Becek Kel. Pekanbaru Kota Kota Pekanbaru, KF alias Keong (23), warga Jalan Puyuh Mas Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru. Sedangkan ZB masih dalam tahap pencaharian petugas atau DPO.

Kapolresta Pekanbaru H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan dua dari tiga pelaku pencurian disertai pengrusakan atau curat yang dilakukan tersangka CH alias Candra (36) dan KF alias Keong (23). Sedangkan untuk pelaku ZB masih DPO.

Dikatakan Kapolsek, sebelum kedua pelaku diamankan Polisi, korban dalam hal ini pegawai Dinas PUPR Kota Pekanbaru mendapat laporan dari pimpinannya bahwa pada Jumat (20/11/2020) pagi, telah terjadi pencurian besi rangka halte pergola di Jalan Sudirman tepatnya di depan Karaoke Happy Puppy Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Kemudian korban melakukan pengecekan dan diketahui memang benar besi rangka halte pergola sudah hilang dicuri ketiga tersangka dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya. Dalam  kasus ini  pihaknya tengah mengalami kerugian Rp 15 juta sesuai LP LP/ 1154 / XI /2020/Riau/Sek.B.Raya.tanggal 20 November 2020.

Guna menindaklnjuti aduan masyarakat lanjut Kapolsek, Tim Opsnal  melakukan penyelidikan dan olah TKP di lapangan dan mendapat informasi bahwa ketiga pelaku CH alias Candra KF alis Keong dan ZB (DPO) dan sudah mengetahui keberadaan pelaku pada Sabtu (21/11/2020) pagi sekira 09.00 Wib.

Mendapat informasi tersebut lanjut Kapolsek, ia lantas memerintahkan Kanit Reskrim dan team Opsnal Polsek Bukit Raya untuk melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku saat berada di Jalan Kasah Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru dan mendapatkan barang bukti satu potongan besi rangka halte tersebut.

"Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya. Kasus ini   terus dikembangkan. Sedangkan DPO ZB masih dalam tahap pencaharian petugas," tutur Kapolsek.  (Rls/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar