Akibat Terdampak Covid-19

Kementerian Agama Alokasikan Rp5,7 Triliun untuk Pendidikan Keagamaan

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Kementerian Agama (Kemenag) mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam sektor pendidikan keagamaan. Diketahui, sektor pendidikan keagamaan juga terkena dampak akibat pandemi Covid-19.Menteri Agama Fachrul Razi, menyebutkan besaran bantuan yang dialokasikan tersebut mencapai Rp5,7 triliun. Anggaran itu sudah dialokasikan pada beberapa program.''Besar sekali anggaran itu dan kami manfaatkan dengan baik,'' ungkap Fachrul Razi dalam keterangannya, Rabu (25/11/2020).Adapun rincian alokasinya, yaitu guna subsidi penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Madrasah, subsidi kuota internet untuk mahasiswa. Lalu, bantuan operasional untuk pendidikan keagamaan Islam, pondok pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah dan lembaga pendidikan Al Qur'an. Bantuan daring juga diberikan untuk pondok pesantren dan bantuan untuk guru Raudhatul Athfal (RA), madrasah dan guru pendidikan agama Islam.

Kemenag juga mendapat sebagian alokasi dari anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). Kegunaannya untuk Bantuan Operasional Pendidikan antara lain untuk menambah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan beberapa dialokasikan untuk optimalisasi belanja barang keperluan pendidikan.Rincian alokasi anggaran dialokasikan untuk bantuan internet bagi mahasiswa, guru dan dosen. Besarannya untuk pendidikan Islam, Rp1.156.213.455.000, yaitu untuk penerima sebanyak 9.958.011 siswa madrasah. Lalu ada Rp987.740.505.000 yang diberikan pada 1.123.153 mahasiswa. Ada juga alokasi bantuan lagi sebesar Rp168.472.950.000.''Alhamdulillah, dananya sudah turun dan akan segera diturunkan (disalurkan). Dan saya yakin itu sangat bisa membantu, mahasiswa, murid dan guru,'' harapnya. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar