4 Hari Diburu 

Pelaku Penembakan Tetangga Ditangkap

Ilustrasi borgol

 

 

SUMSEL--(KIBLATRIAU.COM)-- Empat hari buron, Sartipi alias Tipi (49) pelaku penembakan tetangga sendiri hingga tewas, Kodir (43), ditangkap polisi. Penyidik juga mengamankan sepucuk senjata api rakitan berisi sebutir peluru.Pelaku diamankan dalam pelariannya di rumah rekannya di Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (26/11) dini hari. Petugas cukup kesulitan melacaknya karena berpindah-pindah tempat persembunyian.Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy mengungkapkan, tersangka diringkus saat hendak pergi dari desa itu dengan maksud kembali melarikan diri. Ketika itu dia masih menyimpan pistol rakitan yang diselipkan di pinggang.

''Penangkapan cukup alot dan petugas menemukan keberadaannya terakhir di rumah temannya. Selama beberapa hari ini dia selalu berpindah-pindah tempat bersembunyi,''ujar Alamsyah, Kamis (26/11/2020).Dia mengatakan, tersangka nekat menghabisi nyawa korban lantaran kesal korban tak menghargainya dengan menghadirkan sedikit anggota keluarganya ketika menyelesaikan konflik di keluarganya. Masalah itu dilatarbelakangi penganiayaan terhadap anak tersangka oleh anak korban yang memiliki hubungan asmara sejenis. ''Tersangka tidak senang lalu mengambil pistol rakitan di rumah dan menembak kepala korban,'' ujarnya.Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api dengan ancaman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar