Ganggu Arus Lalulintas

PKL Jangan Berjualan di Jalur Lambat

Agus Pramono

PEKANBARU -(KIBLATRIAU. COM) --  Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih memberikan toleransi kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Pagi Arengka. Meski sudah ditertibkan, namum petugas tidak melakukan penyitaan barang dagangan milik pedagang yang ditertibkan. 

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Kamis (12/7/2018), berharap pedagang tidak lagi berjualan di jalur lambat karena menggangu arus lalulintas dan menyebabkan kemacetan. 

Jika kedepan pedagang membandel dan tetap berdagang di lokasi tersebut, pihaknya tidak segan-segan untuk menyita barang dagangan milik pedagang yang membandel tersebut. 

"Karena itu kan bukan tempat jualan, itukan masuk daerah milik jalan. Cari tempat yang lain, cari pasar-pasar yang resmi atau tempat-tempat yang tidak menggangu ketertiban umum. Jangan diatas trotoar, atau di badan jalan," ungkapnya. 

Diketahuo Rabu (11/7/2018) kemarin, ratusan lapak milik PKL di Simpang Pasar Pagi Arengka dirobohkan petugas dari tim gabungan yang melibat Satpol PP, Disperindag, Dishub, Kepolisian dan TNI. Data dari Satpol PP tercatat setidaknya ada 200 lapak yang berhasil dirobohkan. (sy)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar