Terkait Penjualan Barang Bekas

Pihak SP-RMII dan P. SRL Sepakat Cari Solusi

Pihak SP RMII foto bersama dengan PT SRL kemarin

Laporan Dani Ardiansyah
Pekanbaru

   PERMASALAHAN penjualan barang bekas PT.SRL dengan Serikat Pekerja Rumpun Melayu Industri Indonesia (SP-RMII) mulai menunjukan titik terang. Hal ini ditandai dengan duduk bersama  melakukan mediasi  pihak perusahaan dengan pihak SP-RMII
 Pertemuan itu berlangsung di resto Hotel Emerald jalan Hasanuddin Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu. 

Dalam pertemuan tersebut, terlihat hadir Manejer Legalisir PT SRL, Hendra didampingi dua rekannya. Sementara dari SP - RMII langsung dipimpin Ketua Roy Aban yang datang bersama dengan beberapa anggotanya. Selain itu turut hadir pula dari Babinkamtibmas Polsek 50 Kota Pekanbaru. 

Perbincangan terkait penjualan barang bekas PT SRL kepada Serikat pekerja cukup alot. 

Pasalnya ada oknum PT yang menegaskan bahwa SP RMII ditunjuk sebagai pembeli yang berhak atas barang tersebut. Namun dari menajemen perusahaan hingga kini barang bekas itu belum ada pembelinya. 

"Dari pesan whatsaap, kami sudah dikabari sebagai pembeli tinggal barang bekas PT. SRL dengan syarat memberikan dana awal sebesar Rp 2 juta. Tetapi, hingga kini kenapa barang tersebut belum juga bisa kami beli, " ungkap Roy. 

Roy juga meminta kepada pihak perusahaan segeralah menjual barang bekas tersebut kepada pihaknya. Pasalnya mereka telah banyak berjanji kepada pihak lain atas barang tersebut. 

"Awalnya kami tidak pernah meminta untuk membeli barang bekas itu, tapi karena ditawari tentu kami kejar. Dan kami harap segera jual dan kamipun siap membeli," harap Roy


Di sisi lain, Hendra selalu menejer Legal PT SRL mengungkapkan bahwa pihaknya akan mempelajari lagi persoalan ini. Dan ia meminta kepada pihak SP RMII untuk mengirimkan surat resmi ke pihak perusahaan. 

"Saya rasa, yang menawarkan penjualan barang bekas itu hanyalah oknum dari PT SRL. Untuk itu kami meminta Serikat Pekerja  mengirim surat resmi dengan menceritakan kronologis yang sebelumnya, sehingga pihak manajemen bisa pahan atas persoalan ini," harap Hendra. 

Pada kesempatan itum Hendra juga menegaskan bahwa pihaknya bakal mengawal surat dari pihak SP-RMII hingga ke meja pimpinan. 

"Kami akan kawal surat ini. Namun, tidak bisa intervensi keputusan pimpinan nantinya, " tutur Hendra. ***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar