Sebelas Kali Beraksi

Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Babak Belur Digebuki

Ilustrasi kaca mobil

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Aksi pencurian dengan modus pecah kaca digagalkan warga. Wajah pelaku dipukuli hingga babak belur. Beruntung, main hakim sendiri itu tak sampai merenggut nyawa MH (48). Dia diselamatkan anggota polisi yang saat itu sedang berpatroli dan dibawa ke Polsek Kebon Jeruk. MH ahli memecahkan kaca mobil terutama mobil yang terpakir di kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.Senin (11/1/2021) malam, MH berkeliling di Jalan Raya, Kemanggisan Kebon Jeruk Jakarta Barat. MH mengincar sebuah mobil yang ditinggal pemiliknya. Namun, MH tak menyadari kalau gerak-geriknya telah dipantau. MH pun ditangkap setelah beraksi mengambil barang-barang dari dalam mobil.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan oleh MH tertangkap basah oleh petugas keamanan. MH yang terkejut lalu berusaha kabur dengan mengendarai sepeda motor.''Curiga dengan gerak gerik pelaku, sekuriti berusaha menghentikan pelaku dengan cara memegang leher pelaku hingga warga itu terseret sejauh 5 meter," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (15/01/2021).Robinson mengatakan, berkat bantuan warga pelaku akhirnya diringkus. Warga yang hadir meluapkan emosinya dengan memukuli pelaku. Saat bersamaan, datang anggota resmob Polsek Kebon Jeruk.

''Melihat adanya kerumunan, anggota kami langsung menghampiri ternyata ada pelaku pencurian, kemudian anggota kami langsung membawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,'' ucap dia.Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat AKP Yudi Adiansyah mengatakan MH spesialis pencuri dengan modus pecah kaca. Pengakuannya, sudah sebelas kali beraksi di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.''Mobil yang ini menjadi yang kesebelas. Pelaku ini melakukan aksinya dengan modus operandi pecah kaca mobil,'' ujar dia. MH dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar