Sita Sejumlah Barang Bukti

Dua Pengedar Judi Togel Diringkus

Dua Pelaku judi togel diamankan polisi

LANGGAM--(KIBLATRIAU.COM)--Dua pelaku pengedar judi togel ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langgam  di lokasi berbeda yakni SRT (27) dan TD (48).  Sementara penangkapan itu, berawal adanya informasi masyarakat. Adanya judi togel di daerah Perumahan PT MUO, Desa Tambak, Kecamatan Langgam.Kemudian Kapolsek Langgam Ipda M Fadlillah STrK MH  memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Yudi Candra dan anggotanya untuk turun menyelidiki informasi peredaran judi asal Singapura tersebut. Alhasil, Kamis (14/1/2021) sekira pukul 21.30 wib pada saat anggota Polsek Langgam tiba di lokasi, melihat ciri-ciri orang seperti yang diinformasikan sedang duduk-duduk di warung milik P Siregar.
    

Tanpa menunggu Kanit Reskrim beserta anggota langsung menangkap pelaku dan menyita barang bukti dari pelaku berupa, buah buku rekap warna biru hitam, tas kecil sandang warna hitam, dompet warna biru merek levis.  Kemudian handphone merek Vivo y 51 warna biru yang berisi sms pesanan nomor togel, satu buah atm Bank BRI, kertas lembaran bukti transper dan uang tunai sebesar Rp271 ribu yang diduga hasil penjualan judi togel tersebut. Selanjutnya tersangka yang tinggal di camp PT MUP, di desa Tambak Kecamatan Langgam bersama barang buktinya digiring ke Mapolsek Langgam, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.  Berselang sehari tepatnya Jumat (15/1/2021) sekitar pukul 21.00 Wib kembali unit Reskrim Polsek Langgam menangkap pengedar judi togel
di sebuah warung di desa Langkan, Kecamatan Langgam.
 

Tanpa perlawanan saat pelaku ditangkap dan diamankan barang bukti, dua lembar kertas rekap nomor togel, domlet warna coa, handphone merek Hotwav warna hitam dan uang tunai sebesar Rp.868.000 yang diduga hasil penjualan judi tersebut.  Kemudian Tim Opsnal mengamankan pelaku dan barang buktinya ke Polsek Langgam. Untuk di proses hukum lebih lanjut.  Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, saat ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Langgam Ipda M Fadlillah STrK MH membenarkan adanya
penangkapan dua pengedar judi togel tersebut. ''Kedua pelaku berbeda jaringan. Satu judi togel online dan satu lagi disetorkan pada bandarnya Jh yang kabur dan kini masuk dalam DPO,'' tutur Kapolsek. (Sa)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar