Selipkan Sabu di Bawah Lemari

Kurir Sabu Disergap Tim Opsnal Polres Pelalawan

Pelaku narkoba diamankan polisi

PANGKALAN KERINCI --(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap seorang kurir narkotika jenis sabu berinisial DW (42) Senin (8/2) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
     
Kurir sabu yang diangkut dari rumahnya di  Simpang Telayap, Desa Pangkalan Tampui, Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan ini setelah kedapatan menyelipkan dua paket sabu seberat 1,05 gram.
     
Sedangkan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Kalau di daerah Simpang Telayap ada peredaran narkoba.
       
Kemudian Kasat Resnarkoba, Iptu Gus Purwantoro SH, memerintahkan tim Opsnal yang dipimpin Kanit II untuk turun melakukan penyelidikan ke lapangan.
       
Setelah turun, akhirnya berhasil menghendus seorang pelaku sedang di rumah. Tanpa menunggu tim Opsnal langsung melakukan penyergapan dan pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani berhasil diamankan.
       
Hasil pengeledahan polisi berhasil menemukan dua paket sabu yang dibalut tisu diselipkan di bawah lemari baju. Tanpa bisa berkilah pelaku langsung diangkut masuk ke mobil untuk di bawa ke Polres.
       
Dari introgasi, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari SM yang tinggal di daerah  simpang Pompa Desa Dusun tua  di Kecamatan Pangkalan Lesung.
      
Namun sebelum polisi datang melakukan pengeledahan, SM sudah kabur dari rumahnya. Maka SM kini masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO) Satres Narkoba Polres Pelalawan.
      
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, kepada Pekanbaru melalui Kasubbag Humas, Iptu Edy Haryanto SH, Selasa (9/2/2022)  membenarkan adanya penangkapan terhadap kurir sabu tersebut.
    
"Kini pelaku telah diamankan bersama barang buktinya untuk di proses hukum lebih lanjut. Sedangkan kasusnya terus di kembangkan untuk mengungkap siapa bandarnya," pungkasnya. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar