Resahkan Masyarakat

Gunakan Knalpot Brong, Siap-Siap Kena Tilang Polisi

Polisi saat melakukan pengecekan di bengkel

PANGKALAN KERINCI--(KIBLATRIAU.COM)--  Maraknya pengguna kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau racing, sehingga membuat ketidaknyaman masyarakat bahkan menyebabkan kebisingan.
      
Menyikapi keresahan itu. Satlantas Pelalawan, kini mulai gencar mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong kepada masyarakat.
     
 "Personil telah kita perintahkan untuk turun melakukan sosialisasi. Dengan begitu,  masyarakat memahami penggunaan knalpot brong itu mengganggu karena menimbulkan kebisingan," ujar Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK kepada wartawan melalui Kasat Lantas AKP Teguh Wiyono SH, MH kemarin.
    
Lanjut Teguh, dalam sosialisasi itu pihaknya juga saat melakukan patroli menyambang bengkel motor yang diduga sumber  knalpot prong atau memasang.
       '
"Kita lakukan sosialisasi ke bengkel-bengkel motor. Selain tempat memasang juga mereka alasan ujicoba motor knalpot brong. Jad kita minta untuk tidak memasang knalpot tersebut dan tidak melakukan ujicoba di jalan raya," tegas Teguh.
     
Tambah Teguh, dalam waktu dekat, Satlantas akan melakukan giat operasi rutin penertiban knalpot racing tersebut. Baik roda dua maupun roda empat.
  
"Jika himbauan tindak diindahkan oleh pengguna kendaraan roda dua yang masih menggunakan knalpot brong, dengan tegas pihaknya akan melakukan tindak penilangan dan penyitaan knalpot brongnya," tuturnya.
   
 Lanjut Teguh, dalam operasi itu juga, pihaknya memfokuskan sosialisasi kepada pengguna kendaraan untuk tetap menjalankan prokes kesehatan covid-19.
     
Sementara knalpot brong bukan saja kerap di gunakan oleh para pembalap liar yang beraksi di seputaran perkabtoran Bupati dan Bakti Praja. 
   
Tapi juga motor yang kerap melintas di pemukiman penduduk mengunakan kenalpot yang sudah tidak standar dari pabrikan dan telah dimodifikasi.
      
 Hingga menimbulkan suara bising dan keresahan masyarakat, khususnya di Kota Pangkalan Kerinci. Terutama saat umat muslim melaksanakan salat magrib atau waktu istirahat malam hari. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar