Kabupaten Pelalawan belum Miliki Rutan

40 Tahanan Dikirim ke Rutan Sialang Bungkuk

Riki Saputra SH, MH

PANGKALAN KERINCI--(KIBLATRIAU.COM)-- Sebanyak 40 orang tahanan dikirim Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan ke Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru.
     
"Ya 40 orang tahanan yang sudah putusan inkrah atau tahanan A3. Dimana tahanan A3 ini adalah tahanan pengadilan yang sudah menjalani persidangan," ujar Kajari Pelalawan, Nophy Thennophero South, SH, MH kepada wartawan melalui Kasi Pidum Riki Saputra SH, MH Senin (22/2/2021).
      
Dijelaskan Riki, 40 tahanan yang merupakan laki-laki ini sebelumnya dititip di sel Polres Pelalawan. Setelah menjalani sidang secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan dan telah divonis.
        
Dengan di bawah kawalan petugas Kejaksaan dan kepolisian dari jeruji besi Polres Pelalawan, para tahanan digiring masuk ke mobil tahanan Kejari Pelalawan dibawa ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Jumat (19/2/2021) siang lalu.
      
 "Tahap awal tahanan yang dipindahkan laki-laki seluruhnya. Baru nanti tahanan perempuan ada beberapa orang ke Rutan Perempuan dan Anak Pekanbaru," terang Riki.
       
Sementara masih banyak tahanan Kejari Pelalawan baik yang dititip di Polres Pelalawan, maupun di beberapa Polsek di jajaran Polres Pelalawan.
      
Setelah kondisi kapasitas di Rutan Sialang Bungku, Kulim, Pekanbaru dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Gobah, Pekanbaru yang sudah penuh penghuninya hingga over kapasitas.
       
"Kita di Pelalawan belum memiliki Rutan maupun Lapas. Jadi harus dititip sementara di kepolisian. Setelah divonis dan inkrah baru bisa dipindahkan ke Rutan Pekanbaru secara bertahap," tutur Riki.
       
Sedangkan pengajuan pembangunan Lapas di Kabupaten Pelalawan telah berulang kali diajukan ke Pemkab Pelalawan. Tapi hingga kini belum terealisasi sampai di awal tahun 2021. (Sa).


Berita Lainnya...

Tulis Komentar