Memutus Mata Rantai Covid-19

Kasatpol PP Pekanbaru bersama Kapolresta Laksanakan Sosialisasi Prokes Covid-19

KASATPOL PP  dan Kapolresta Pekanbaru saat sosialisasi prokes Covid-19, Rabu (24/2/2021)

Laporan Hendri Zainuddin
Pekanbaru

  GUNA memutus mata rantai penyebaran covid 19,  Kasatpol PP Pekanbaru Iwan S Simatupang bersama Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya terus melakukan sosialiasi dan penekanan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan (prokes). Kegiatan itu berlangsung di Jalan Melur, Kelurahan Kedung Sari,  Kecamatan Sukajadi, Rabu, (24/2/2021). Selain melakukan sosialisasi, Kapolresta dan Kasatpol PP juga meninjau ke Posko Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kasatpol PP Pekanbaru, Iwan S Simatupang mengatakan, bahwa pada kegiatan sosialiassi itu dikerahkan kurang lebih 30 anggota pengawasan dan penegakan prokes Covid-19 yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Satpol PP.

Turut hadir juga Bhabinkamtibmas dan Koramil setempat  ke posko PPKM di Jalan Melur, Kelurahan Kedung Sari, Kecamatan Sukajadi tersebut.

Iwan menjelaskan petugas melakukan sosialisasi ke masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan covid-19 untuk menekan penyebaran covid-19 di Kota Pekanbaru.

"Pada kegiatan ini, ada sejumlah warga yang ditegur karena tidak memakai masker, dan petugas memasangkan masker.  Dan tidak ada yang disanksi dan hanya diberikan penekanan supaya mematuhi prokes," ujar Iwan baru dilantik ini.

Selain ke posko PPKM, rombongan Kasatppol PP dan Kapolresta juga mengecek Pondok Pesantren (ponpes) Dar El Hikmah pasca santrinya yang terpapar covid-19. "Kita juga mengingatkan agar tetap tegas menerapkan prokes covid-19," terang Iwan.

Tambah Iwan, bahwa sesuai dari Perwako berkaitan tugas tambahan Satpol PP yang diamanahkan Walikota Pekanbaru dalam masa pandemi covid-19,  bahwa Satpol PP merupakan Koordinator Penegakan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19. 

"Inilah salah satu tugas kita yang inten masa pandemi ini, selain tugas rutin sebagai ketertiban umum dalam penegakan peraturan daerah. Maka dari itu, kita selalu siap untuk melaksanakan tugas yang diberikan itu dengan maksimal," tutur Iwan.

Sementara itu,  Kapolresta Pekanbaru yang dalam kegiatan sosilisasi ini juga membagikan masker kepada masyarakat yang melintas di jalan. Dijelaskan Kapolresta bahwa pembagian masker ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dalam mendukung Pemerintah dan menetralisir dampak sosial yang terjadi akibat pandemi. 

"Masker diberikan  dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan dalam pencegahan dan penyebaran covid-19 dengan sasaran masyarakat dan pengguna jalan yang melintasi jalan. Oleh sebab itu diharapkan kepada masyarakat 
selalu disiplin dan mematuhi Protokol Kesehatan," tutur Kapolresta.***

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar