Dalam bentuk Fungsi Perkara

UIR Bersama Kejari Pekanbaru Teken MoA Untuk Berkolaborasi

Kejaksaan Negeri Pekanbaru melaksanakan Penandatanganan Memorandum Of Agreement (MoA) antara program pascasarjana dan fakultas hukum Universitas Islam Riau, Kamis (25/2/2021) siang.

Laporan Taufik

Pekanbaru

   BERTEMAKAN 'Fungsi Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum di Indonesia' Kejaksaan Negeri Pekanbaru melaksanakan Penandatanganan Memorandum Of Agreement (MoA) antara program pascasarjana dan fakultas hukum Universitas Islam Riau, Kamis (25/2/2021) siang.

Penandatangan itu dilakukan Direktur Program Pascasarjana Yusri Munaf, Dekan Fakultas Hukum UIR, Admiral, bersama Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Andi Suharlis. 

Kegiatan yang digelar di Aula Program Pascasarjan UIR itu disaksikan langsung sang rektor, Syafrinaldi.

Dimana isi dalam MoA, Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Andi Suharlis mengatakan kerjasamanya dalam bentuk fungsi perkara.

"Nanti kerjasamanya itu salah satu dalam fungsi penanganan perkara bisa meminta ahli-ahli. Apakah dia ahli pidana, ahli perhitungan kerugian negara seperti ahli teknis, ahli bangunan. Itu lebih kepada praktek yang kita lakukan kedepan," ungkap yang didampingi Rektor UIR, Syafrinaldi.

"Artinya kampus lebih mendukung dalam proses penegakan hukum. Tidak hanya terkait dengan dialog-dialog salah satunya seminar dan termasuk seperti kuliah umum ini," sambungnya.

Sementara itu di waktu bersamaan, Rektor UIR Syafrinaldi mengatakan bahwa penandatanganan MoA ini merupakan tindaklanjut dari MoU antara UIR dan Kejaksaan Tinggi Riau sebelumnya.

"MoA ini merupakan tindaklanjut dari MoU yang kami teken Rektor UIR dan Ibu Kejati Riau, Mia Amiati waktu itu. Kemudian MoU itu diteruskan dalam bentuk kegiatan dengan bingkai MoA melalui Kejari Pekanbaru," ungkapnya.

Nanti setelah adanya penandatanganan MoA tersebut, Syafrinaldi menegaskan Kejari Pekanbaru bersama UIR akan berkolaborasi dengan beberapa kegiatan.

"Ini salah satu tindaklanjut MoA. Tidak boleh diam. Ada kegiatan mainnya nanti seperti kuliah umum lagi dari staff Kajati ataupun Kajari. Inilah yang kita harapkan,  sehingga kerjasamanya hidup dan bermarwah. Harapan mahasiswa kita tidak hanya tangguh dalam dan bisa menguasai dari segi praktisnya," ujar Saprinaldi.

Usai penandatanganan MoA, kegiatan dilanjutkan dengan kuliah umum yang diikuti mahasiswa S1, S2, dan S3. Sebagian besar peserta mengikuti kegiatan dari rumah masing-masing secara virtual. ***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar