Sangat Menganggu Masyarakat

Lima Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi

Kasat Lantas AKP Teguh Wiyono SH, MH

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Setelah mendapat warning dan teguran, namun tetap tidak di indahkan.  Menyikapi hal itu, polisi mulai bertindak hingga lima sepeda motor mengunakan knalpot brong atau racing diangkut ke Polres Pelalawan.
       
Demikian dikatakan Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Lantas AKP Teguh Wiyono SH, MH dan mengaku pihaknya sudah mulai melakukan penindakan tegas.
     
"Ya sudah ada lima motor knalpot brong diamankan. Setelah mengganti dengan knalpot standar baru di perbolehkan kendaraanya dibawa pulang," ujar Kasat Lantas.
        
Namun dikatakan Kasat Lantas, pihaknya sebelum melakukan tindakan penertiban knalpot brong. Sosialisasi awal sudah di lakukan bukan saja ke pengendara motor tapi juga ke bengkel-bengkel motor yang kerap digunakan tempat memasang knalpot tersebut.
       
"Personil telah telah  turun melakukan sosialisasi di lapangan. Hal ini agar masyarakat memahami penggunaan knalpot brong itu mengganggu karena menimbulkan kebisingan," tegas Teguh.
       
Sementara knalpot brong bukan saja kerap digunakan oleh para pembalap liar yabg beraksi di seputaran perkantoran Bupati dan Bakti Praja.
      
Tapi juga di jalan raya dan di pemukiman padat penduduk di ibu kota Pelalawan, terutama terdengar dan sangat menganggu masyarakat ketika akan melaksanakan salat Magrib atau saat akan tidur malam.
       
Walau Satlantas Polres Pelalawan sudah mulai melakukan penertiban knalpot brong. Suara raungan kuda besi yang telah di modifikasi dan diganti knalpot suara bising tetap terdengar.
       
"Penertiban akan terus kita gelar. Dengan sistem hunting. Apabila ditemukan langsung dilakukan tindakan. Makanya kita juga melakukan penertiban balap liar dan patroli rutin di daerah-daerah rawan," pungkas Teguh. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar