Rebut Pistol dan Patahkan Jari Polisi 

Pengedar Narkoba Asal Medan Ditembak

Pelaku narkoba asal Medan diamankan polisi

PEKANBARU-- (KIBLATRIAU.COM)-- Seorang  pelaku peredaran narkoba inisial Faisal (31) langsung ditembak di kaki. Karena pria asal Kota Medan, Sumatera Utara, nekad bergumul dengan petugas, saat proses penangkapan, Sabtu (13/3/2021) sore.

Tindakan tegas terukur ini, sebut Kapolda Irjen Agung Setia Imam Efendi dilakukan karena Faisal membahayakan petugas.

Faisal kata Kapolda, juga mencoba merebut senjata api (Senpi) milik Brigpol Reno Putra. Sehingga, tangan kanan anggota Tim Subdit I, Ditresnarkoba Polda Riau itu patah.

''Tangan anggota kita patah, karena saat merebut senjata. Pistol anggota meletus dan mengenai tangan petugas,'' ungkap Kapolda, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Viktor Siagian dan Kabid Humas Kombes Sunarto, Ahad (14/3/2021).

Selain Faisal, turut diamankan dua pelaku lainnya inisial I (34) dan HS (31). Sementara itu, satu rekan pelaku berhasil kabur. Saat penangkapan  di Jalan Arifin Achmad, Kelurahan Pelitung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

Saat penggeledahan, di dalam mobil ke empat pelaku petugas menemukan barang bukti sabu 4 kg dan 560 butir pil ekstasi.

Terungkapnya ketiga pelaku, karena didapat informasi dari masyarakat, akan ada jaringan peredaran narkoba asal Kota Medan, Sumatera Utara menjemput sabu dan ekstasi ke Dumai.

''Saat penangkapan, salah satu pelaku berhasil kabur. Dengan membawa barang bukti lain,'' ujar Agung.

Sebelum penangkapan, tim yang mendapat kabar langsung bergerak ke Dumai. Kemudian, melanjutkan kegiatan patroli di perbatasan Rupat dan Selat Malaka, Malaysia bersama Tim Bea Cukai.

Sekitar pukul 00.00 WIB, pada hari Sabtu (13/3/2021) tim yang melakukan penyelidikan mendapat kabar, para pelaku sedang menuju ke arah Kecamatan Pelintung Kota Dumai.

Setelah dipastikan, tim yang melihat mobil Xenia warna silver BK 1035 QZ, langsung melakukan pencegatan menggunakan tiga unit mobil.

Mengetahui yang datang adalah Polisi. Para pelaku memaksa kabur dengan memundurkan mobil menabrakan kendaraan petugas.

Namun, petugas tak hilang akal. Beberapa tembakan diarahkan ke ban serta body mobil. Sehingga ban mobil pelaku pecah dan terpaksa berhenti.

''Saat para pelaku terdesak, tiga orang langsung keluar mobil dan melarikan diri ke arah hutan Kecamatan Pelintung. Dengan cara berpencar, untuk mengelabuhi para petugas,'' sebut Agung.

Saat Brigpol Reno Putra, berusaha menghalau Faisal. Pelaku melawan, dengan mencoba merebut senpinya.

''Karena sudah membahayakan petugas, maka pelaku F langsung dilumpuhkan,'' kata Kapolda.

Setelah mendapat tiga pelaku. Petugas langsung melakukan penggeledahan di mobil dan mendapatkan barang bukti satu tas ransel warna hitam yang berisikan 4 bungkus besar kemasan teh hijau merek Gwanyinwang di duga sabu seberat 4 kg Dan pil ekstasi 560 butir.

Pasal yang disangkakan terhadap tersangka Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun penjara. (Hd)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar