Penjual Hewan Kurban Wajib Kantongi Surat Kesehata

Distankan akan Lakukan Pengecekan secara Fisik dan Administrasi

Ilustrasi hewan kurban

PEKANBARU ----(KIBLATRIAU. COM) -- Menjelang Hari Raya Idul Adha 1439 H, para penjual hewan-kurban dari luar kota mulai berdatangan ke Kota Pekanbaru. 

Namun, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru menghimbau kepada penjual hewan kurban wajib mengantongi surat keterangan sehat hewan ternak. 

Bahkan Distankan akan memantau hewan kurban tersebut untuk memastikan kelaikan dan kesehatan bagi hewan tersebut 

'Kegiatan rutin tahunan kami siapkan yang pertama adalah tim sambil menunggu ternak-ternak yang masuk dari luar ke Pekanbaru, jadi tidak berulang ulang (pemeriksaan fisik, red),” ungkap Drh Firdaus '
selaku Sekretaris Distankan Kota Pekanbaru kepada wartawan Jumat (20/7).  

Dijelaskan Firdaus,  hewan kurban yang diperjual belikan harus memenuhi kriteria sesuai dengan ajaran Islam. "Saat ini  petugas sudah mulai dipersiapkan untuk memantau hewan sapi dan kambing yang mulai didatangkan di Pekanbaru.

Pemantauan ini dilakukan sambil memantau titik-titik keberadaan hewan ternak yang dari luar Pekanbaru. 

Karena saat ini hewan sapi dan kambing dari luar Pekanbaru sudah mulai berdatangan. Para penjual hewan kurban bahkan sudah menyiapkan puluhan hewan kurban. Dengan harapan bisa laku terjual lebih cepat, " ujar Firdaus. 

Lanjut Firdaus, hewan ternak milik penjual memang terlihat sehat secara fisiknya. Namun tetap saja akan dilakukan pemeriksaan ulang ketika petugas Distankan turun melakukan pengecekan fisik serta memeriksa kelengkapan administrasinya.

“Kami akan melakukan pengecekan secara fisik dan administrasinya. Dia membawa surat ijin kesehatan hewan dari daerah asal dan kami cek surat itu dan dicek hewan secara fisiknya,” tutup Firdaus . (Ty) 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar